Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana hormati proses hukum terkait tabloid Obor Rakyat

Istana hormati proses hukum terkait tabloid Obor Rakyat Pemred Obor Rakyat. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai menegaskan, tindakan yang dilakukan asistennya, Setyardi Budiyono dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat merupakan sikap dan langkah pribadi.

"Sebagai atasan langsung Setyardi Budiyono menegaskan bahwa Staf Khusus Presiden maupun Istana tidak pernah mengeluarkan arahan atau instruksi kepada Setyardi dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat itu," kata Velix dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Kamis (19/6).

Tindakan tersebut diinisiasi sendiri oleh Setyardi dalam memaknai prosesi demokrasi. Karena merupakan inisiasi pribadi, menurut Velix Wanggai, maka setiap langkah serta substansi yang termuat di dalam tabloid Obor Rakyat hanya mewakili pandangan pribadi Setyardi, dan bukan pandangan Istana.

Velix mengakui, secara tugas keseharian, Setyardi bertanggung jawab dalam urusan pembangunan perkotaan dan perdesaan, serta koordinator kewilayahan Sumatera.

Namun ia menegaskan, saat mengerjakan tabloit Obor Rakyat itu, Setyardi dalam status cuti di luar tanggungan negara, yang dilakukannya sejak akhir April hingga akhir Juli 2014.

"Sebagai langkah pribadi, Setyardi telah menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dalam penerbitan Obor Rakyat ini. Bentuk pertanggungjawaban itu dapat diklarifikasi di lembaga penegak hukum, lembaga pengawas Pemilu, maupun lembaga pengawas pers," kata Velix seperti dikutip Antara.

Dengan demikian, lanjut Velix, Dewan Pers maupun Bawaslu dapat membuka ruang dialog bagi Setyardi untuk menjelaskan bangunan argumentasi kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui tabloid Obor Rakyat ini.

"Dengan dialog ini, kita semua dapat menemui sisi antara sikap kritis bersuara dan manakar sisi yang dianggap melanggar hukum," tegasnya.

Menurut Velix, dalam menyiikapi pro-kontra di tengah masyarakat saat ini, Setyardi Budiyono telah bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam untuk melaporkan latar belakang sikap, langkah pribadi dan hak politiknya dalam peransertanya dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat.

Sebagai kelanjutan, Istana menghormati proses hukum, baik di tataran lembaga penegak hukum, pengawas Pemilu, dan lembaga pengawas pers, tegas Velix.

Dengan demikian, kata Velix, Setyardi memiliki ruang untuk berdialog dengan pihak Kepolisian, Bawaslu, dan Dewan Pers. "Istana berharap kita semua menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kepolitikan kekinian yang dinamis," tegas Velix.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Video D'Talks Heru Budi: Gebrakan Selama Pimpin DKI, Laksanakan Tugas Jokowi!
Video D'Talks Heru Budi: Gebrakan Selama Pimpin DKI, Laksanakan Tugas Jokowi!

- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuat sejumlah gebrakan sejak dipercaya memimpin ibu kota pada 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana

Hevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Pemerintah Selesaikan Sengketa Tanah di IKN
PDIP Ingatkan Pemerintah Selesaikan Sengketa Tanah di IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengajak artis dan influencer berkunjung ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Menjabat Menteri PUPR, Basuki Diangkat Jadi Kepala Otorita IKN
Tak Lagi Menjabat Menteri PUPR, Basuki Diangkat Jadi Kepala Otorita IKN

Basuki Hadimuljono tak lagi menjabat sebagai menteri, namun dia tetap menangani pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Tiga Jam Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, Sekda Dicecar Seputar Proses Penganggaran
Diperiksa Tiga Jam Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, Sekda Dicecar Seputar Proses Penganggaran

Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Sultan Agung Kota Semarang pada Selasa (30/7).

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN

Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Viral 200 Warga Sepaku Diminta Bongkar Bangunan di Kawasan IKN, Begini Penjelasan Badan Otorita
Viral 200 Warga Sepaku Diminta Bongkar Bangunan di Kawasan IKN, Begini Penjelasan Badan Otorita

Penjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya
Masalah Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN, Warga dan Pemerintah Sepakati 4 Poin
Masalah Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN, Warga dan Pemerintah Sepakati 4 Poin

Pemerintah berhasil menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca Selengkapnya
Tujuh Perintah Tegas Jaksa Agung ke Anak Buah: Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat Dalam Bertugas
Tujuh Perintah Tegas Jaksa Agung ke Anak Buah: Gunakan Hati Nurani dan Akal Sehat Dalam Bertugas

Hal ini disampaikan dirinya dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64

Baca Selengkapnya
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya!

Luhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya