Istana: Jokowi Percaya Pansel, 10 Nama Capim KPK Disetujui
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diusulkan pansel. Keputusan Jokowi tersebut dikatakan Moeldoko sudah final.
"Ya sudah final lah (10 nama capim KPK)," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).
Dengan begitu, 10 nama capim KPK itu siap diserahkan pemerintah ke DPR untuk uji fit and proper test. Moeldoko mengatakan, Jokowi meyakini bahwa pansel memiliki kredibilitas dalam menyeleksi capim KPK.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
"Ya Presiden sudah memerintahkan mendelegasikan kewenangan kan pasti sudah memikirkan pada saat membentuk tim seleksi sudah memikirkan kredibilitas yang bersangkutan dan seterusnya," jelasnya.
"Intinya tim seleksi telah melakukan tugasnya, sudah cukup. Kan begitu. Tinggalah nanti dilihat di DPR urutannya begitu. Jadi sudah menjalankan tugas, lapor presiden, kirim ke DPR," sambung Moeldoko.
Menurut dia, sebelum 10 capim KPK diserahkan ke Presiden, pansel sudah menerima masukan-masukan dari masyarakat. Sehingga, Moeldoko menilai Jokowi tak perlu lagi mendengar masukan dari publik terkait rekam jejak 10 capim lembaga antirasuah.
"Masa seleksi dari sejumlah sampai dengan 10 itu kan sudah panjang. Disitulah peran masyarakat memberi masukan, kan begitu. Masa mau mundur lagi," tutur Moeldoko.
Sebelumnya, kinerja Pansel menjadi sorotan sejumlah pegiat antikorupsi. YLBHI dan ICW misalnya, mendesak agar Jokowi membatalkan hasil seleksi Pansel karena dinilai tidak berintegritas.
Berikut nama-nama capim KPK yang lolos tersebut:
1 Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata2 Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli Bahuri3 Auditor BPK, I Nyoman Wara4 Jaksa, Johanis Tanak5 Advokat, Lili Pintauli Siregar6 Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan7 Hakim, Nawawi Pamolango8 Dosen, Nurul Ghufron9 PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya10 PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi meneken daftar capim dan dewas KPK pada Senin (14/10) kemarin.
Baca Selengkapnya20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.
Baca SelengkapnyaJokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaNantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaAnggota Kompolnas yang terpilih nantinya akan bertugas di periode 2024-2028.
Baca SelengkapnyaPratikno menegaskan penentuan ketua Pansel sudah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca Selengkapnya