Istana: Jual beli jabatan termasuk kejahatan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan segera memberantas praktik jual beli jabatan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Jual beli jabatan dianggap bentuk penyimpangan aturan.
"Sampai hari ini pun tidak ada jual beli jabatan itu, secara aturan. Kan itu masuk domain kejahatan, pidana, memang enggak boleh," kata Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1).
Salah satu langkah tepat dalam memberantas praktik jual beli jabatan yakni pengawasan ketat dalam perekrutan pejabat pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) akan segera meningkatkan pengawasan tersebut.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
Johan menuturkan, pemberantasan praktik jual beli jabatan sebetulnya bisa melibatkan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Nantinya bisa ditindaklanjuti langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.
Secara terpisah, MenPAN RB Asman Abnur mengatakan sebetulnya sistem perekrutan pejabat pemerintah secara transparan sudah ada. Hanya saja, masih ada beberapa daerah belum melaksanakan sistem tersebut.
"Harusnya pemerintah daerah mengikuti aturan yang sudah kita tetapkan. Namun masih ada paradigma lama yang selama ini seolah-olah jadi kepala daerah itu kewenangannya," kata Asman.
Ke depan, KemenPAN RB akan melakukan pendataan secara ketat sebelum menerima pejabat pemerintah baru. Tahapan seleksi juga akan dilakukan secara ketat dan transparan.
"Jadi mengangkat seorang pejabat pimpinan tinggi itu betul-betul terseleksi, tidak berdasarkan kemauan, apalagi istilahnya itu tadi (jual beli jabatan)," tuntasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah akan dilakukan secepatnya, karena peraturan sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara soal Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang ditetapkan tersangka oleh KPK
Baca SelengkapnyaMendagri mengatakan pembahasan sanksi untuk ASN yang terpapar judi daring perlu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas judi online dalam sepak bola.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca Selengkapnya