Istana Kaji Permintaan 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diangkat Jadi ASN
Merdeka.com - Sebanyak 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana hasil temuan dan rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM.
Terkait hal tersebut, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno bidang komunikasi, Faldo Maldini mengapresiasi atas masukan tersebut. Sementara itu pemerintah kata Faldo saat ini sedang meninjau poin-poin dalam surat tersebut.
"Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas aspirasi serta masukan dari pihak manapun, terkait permasalahan ini. Pemerintah akan tinjau dengan seksama, setiap poin yang disampaikan. Saat ini masih dikaji," katanya kepada merdeka.com, Selasa(24/8).
-
Bagaimana Sekretaris Kabinet mengoordinasikan komunikasi antara Presiden dan kementerian? Sekretaris Kabinet berperan sebagai penghubung utama antara Presiden dan berbagai kementerian atau lembaga pemerintah. Ia memastikan informasi terkait kebijakan dan instruksi Presiden disampaikan dengan jelas dan tepat waktu kepada para menteri dan pejabat terkait.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Siapa yang bertugas di PMO? PMO umumnya bertanggung jawab atas panduan, dokumentasi, dan metrik yang terkait dengan praktik seputar manajemen dan implementasi proyek dalam organisasi.
-
Siapa yang perlu merespons? Pada saat anak mulai menggunakan kata-kata kasar atau mengumpat, orangtua sebaiknya tidak diam saja dan harus langsung meresponsnya.
-
Apa yang Kementan fokuskan setelah ada Plt. Mentan? Sejalan dengan arahan Presiden, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan layanan dan program kerja pertanian yang ada saat ini tetap berjalan dengan baik. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, Sabtu (7/10).
-
Siapa yang akan dimintai pendapat Prabowo soal kabinet? 'Bukan cawe-cawe, pastinya akan dimintai pendapat oleh Pak Prabowo,' kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
Nantinya pemerintah akan merespon terkait hal tersebut. Sehingga bisa tepat menindaklanjutinya.
"Pemerintah tentunya ingin menemukan solusi yang mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tidak melanggar aturan hukum dan perundangan lainnya. Yang pasti, Pemberantasan korupsi adalah komitmen kita semua," jelas Faldo.
Sementara itu terkait perdebatan para ahli juga akan terus dipantau oleh pemerintah. Dia mengklaim hingga saat ini pemerintah terus mendengar aspirasi semua pihak.
"Selain itu, perdebatan di antara ahli juga kami terus pantau. Pemerintah mendengar semua aspirasi. Nanti, kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan kabari. Kita tunggu perkembangannya," pungkasnya.
Sebanyak 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana hasil temuan dan rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM.
"Itu kan menindaklanjuti temuan Ombudsman dan Komnas HAM yang rekomendasinya sama agar Presiden mengambil alih proses pengalih status pegawai KPK menjadi ASN," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif, Hotman Tambunan saat dikonfirmasi, Selasa (24/8).
Terlebih, lanjut Hotman, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM telah ditemukan dugaan jika proses TWK hanya digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai. Seperti yang diketahui yaitu Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, Rizka Anungnata, dan Rasamala Aritonang.
"Apalagi hasil penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan bawah proses-proses TWK sedemikian dirancang untuk penyingkiran beberapa pegawai," katanya.
Untuk diketahui dalam surat tersebut ke 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) meminta gara diangkat menjadi ASN, sebagaimana UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menyebutkan perubahan kepegawaian KPK menjadi ASN.
"Kami Mohon kepada bapak Presiden untuk kiranya dapat memenuhi permohonan kami, agar dapat mengangkat kami menjadi pegawai ASN sehingga kami kembali dapat melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi untuk mendukung program kerja pemerintah RI mencapai Indonesia Maju," tutup surat itu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
eks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaPansel KPK telah mengumumkan 236 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi awal.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca Selengkapnya