Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana Klaim Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Istana Klaim Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jubir Presiden Fadjroel Rachman. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rahman menyebut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi 5,7-6,0 persen. Serta menambah SDM berkualitas sebanyak 2,7-3 juta per tahun.

Omnibus Law atau RUU penyederhanaan hukum tentang Cipta Lapangan Kerja telah ditetapkan DPR masuk Program Legislasi Nasional 2020. Pemerintah sudah memasuki tahap finalisasi naskah (draf) RUU, sebelum diserahkan ke DPR untuk dibahas dan ditetapkan menjadi UU.

"Mampu mendukung perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 5,7-6,0 persen, melalui penciptaan lapangan kerja dengan SDM berkualitas sebanyak 2,7 - 3 juta per tahun," kata Fadjroel, Kamis (30/1).

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, dampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja lainnya adalah peningkatan investasi 6,6-7 persen disertai peningkatan produktifitas yang meningkatkan pendapatan dan daya beli. Serta peningkatan konsumsi 5,4-5,6 persen seluruh rakyat Indonesia.

"Juga untuk memberdayakan UMKM kita yang kontribusinya 61,7 persen dari PDB dan menyerap 97 persen total tenaga kerja," ucapnya.

Omnibus Law Cipta Lapangan kerja juga mengatur terkait ketenagakerjaan, seperti pengupahan tetap memakai sistem upah minimum. Sedangkan, upah perjam diberikan pada pekerjaan tertentu seperti konsultan, paruh-waktu dan ekonomi digital.

Kemudian, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja memberikan perlindungan bagi pekerja yang terkena PHK dan tetap mendapatkan kompensasi PHK. Seperti pesangon, penghargaan masa kerja dan kompensasi lainnya.

"Terkait perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dibatasi hanya untuk jenis pekerjaan tertentu yang tidak dapat dilakukan oleh pekerja di dalam negeri," kata dia.

Fadjroel menambahkan, soal perizinan lingkungan tetap dipertahankan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk kegiatan beresiko tinggi. AMDAL disusun oleh profesi bersertifikat dan kelayakan AMDAL dievaluasi pemerintah atau profesi bersertifikat. Serta, Analisis Dampak Lalu Lintas (AndalLalin) juga akan diintegrasikan ke dalam Amdal.

Selain omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang juga diajukan ke DPR ialah Omnibus Law Ibukota Negara, Perpajakan, dan Kefarmasian. Fadjroel bilang, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, diharapkan keempatnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2020.

"Sehingga menjadi hadiah lebaran bagi rakyat Indonesia untuk meraih kemenangan dalam mencapai Indonesia Maju," tandas Fadjroel.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Mendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Jabarkan Kinerja DPR 2019-2024 Hingga Bicara Pentingnya Political Will
Puan Maharani Jabarkan Kinerja DPR 2019-2024 Hingga Bicara Pentingnya Political Will

Puan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet
Dasco Sebut Revisi UU Kementerian Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Perubahan UU tersebut hanya ada satu pasal saja yakni pasal 15.

Baca Selengkapnya
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN

Setidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya