Istana minta DPR segera pilih pimpinan KPK
Merdeka.com - Pemerintah telah mengajukan 10 nama calon pimpinan KPK ke DPR. Namun, hingga saat ini proses pemilihan pimpinan KPK oleh DPR masih jalan di tempat.
"Tentunya pemerintah berharap 10 nama itu segera diambil keputusan, dipilih. Bagaimana apakah dari 10 diambil 5, diambil 4 itu adalah kewenangan sepenuhnya DPR," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Rabu (25/11).
Pemerintah berharap betul proses pemilihan pimpinan KPK di DPR dapat segera diputuskan. Sebab, masa jabatan pimpinan KPK sekarang ini akan segera habis pada bulan Desember mendatang.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 berakhir? Masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, dimulai pada tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Kapan masa kerja KPPS Pemilu 2024? Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023 berlangsung selama 3 bulan.Dimulai dari tanggal 1 Februari 2024 hingga tanggal 30 April 2024.
-
Kapan masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai.
"Kami juga melihat, mendengar, memonitor perkembangan yang terjadi di parlemen. Dan kami mengharapkan betul, karena memang ada keterbatasan waktu, mudah-mudahan sebelum waktu ini berakhir, parlemen telah memutuskan siapa yang akan dipilih," jelasnya.
Pramono menegaskan, pemerintah sama sekali tidak berkeinginan untuk melakukan campur tangan dalam proses pemilihan. Tetapi pemerintah berharap dari nama-nama yang dipilih pansel, mereka diputuskan dipilih di Komisi III DPR.
"Saya berkeyakinan DPR akan memilih pada waktunya. Kebetulan tadi malam dan juga tadi pagi kami berkomunikasi dengan teman-teman di parlemen, mereka memang masih ada perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi yang ada," jelas Pramono.
"Kalau memang tidak ada titik temu ya kita carikan titik temu, berapa yang mau dipilih berapa yang diputuskan. Dan saya meyakini ini akan ada keputusan sebelum Desember ini. Tentunya pemerintah berharap 10 nama itu segera diambil keputusan, dipilih," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaIvan menyebut, angka tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab penutupan baru dilakukan pada malam nanti pukul 23.59 WIB.
Baca SelengkapnyaAlexander berharap agar pimpinan KPK yang baru dapat mensupervisi dengan Kejagung dan Polri.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil KPU membahas aturan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap kepemimpinan periode berikutnya harus berjalan dinamis dan produktif.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca Selengkapnya