Istana minta polisi bongkar sindikat Saracen sampai akar-akarnya
Merdeka.com - Polisi menangkap jaringan kelompok penyebar konten hoax dan SARA di media sosial. Kelompok yang dikenal dengan nama Saracen meraup jutaan rupiah dari aktivitasnya menyebarkan konten berisi kebencian.
Istana Kepresidenan mengapresiasi langkah kepolisian berhasil membongkar jaringan Saracen. Sebab, konten hoax dan SARA dinilai dapat memecah persatuan dan kesatuan.
"Kita apresiasi kepada Polri terkait terkuaknya, kalau dari penjelasannya (polisi) tukang pembuat fitnah melalui medsos. Ini tidak hanya bertabrakan dengan UU ITE dan sejenisnya tapi tentu bisa merusak persatuan, kesatuan bangsa kalau tindakan ini dbiarkan," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8).
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Apa itu SARA? SARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan, yang merujuk pada faktor-faktor identitas yang sering kali menjadi penyebab konflik horizontal dan vertikal dalam masyarakat.
Johan berharap kepolisian bisa mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya. Termasuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam sindikat penyebar konten hoax dan SARA ini.
"Maka Polri harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Semua pelaku. Apakah ada apanya tanya ke Polri. Kalau ketemu satu, dua, mungkin ada yang lain," ucapnya.
Johan mengingatkan, Presiden Joko Widodo pernah mengimbau kepada seluruh pihak untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Media sosial bukan dijadikan ajang menyebarkan benih kebencian dengan tujuan yang dapat memicu perpecahan antar sesama.
"Soal hoax di medsos kan sudah prnah diimbau kan oleh Presiden. Kalau medsos yang santun karena kita bersaudara. Terutama kepada kaum muda, kan ada undang-undang," ujar Johan.
Sebelumnya diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap para pelaku penyebar kebencian dan konten yang menjelekkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) di media sosial. Beraksi sejak 2015, Saracen bekerja secara profesional dan memiliki ribuan akun. Mereka memasang tarif hingga puluhan juta rupiah.
Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menyebut, tiga orang tersangka yang ditangkap adalah inisial JAS (32), MFT (32) dan SRN (32). "Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
JAS berperan sebagai ketua kelompok Saracen, MFT sebagai koordinator bidang media dan informasi, dan SRN sebagai koordinator grup wilayah Jawa Barat.
Dalam aksinya, Saracen membuat konten hate speech dan isu SARA untuk menyerang tokoh atau kelompok tertentu, termasuk partai politik sesuai dengan isu yang tengah berkembang. "Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," kata Irwan.
Namun Irwan enggan mengungkap siapa saja yang pernah menggunakan jasa Saracen ini. "Masih dalam pendalaman. Tapi kurang lebihnya seperti itu (melalui sistem pemesanan)," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.
Baca SelengkapnyaSukamta mengatakan satgas tersebut harus terdiri dari beberapa ahli, bukan hanya dari kominfo maupun BSSN saja
Baca SelengkapnyaPara admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaSahroni mengatakan polisi harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Baca SelengkapnyaBustan menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergisitas semua pihak, untuk memberantas paham radikalisme dan terorisme.
Baca SelengkapnyaPolisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan.
Baca SelengkapnyaPemberantasan judi online jangan hanya menyentuh pemain, tapi juga bandar
Baca Selengkapnya