Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana minta polisi bongkar sindikat Saracen sampai akar-akarnya

Istana minta polisi bongkar sindikat Saracen sampai akar-akarnya Sindikat Penebar Hate Speech dan SARA. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Polisi menangkap jaringan kelompok penyebar konten hoax dan SARA di media sosial. Kelompok yang dikenal dengan nama Saracen meraup jutaan rupiah dari aktivitasnya menyebarkan konten berisi kebencian.

Istana Kepresidenan mengapresiasi langkah kepolisian berhasil membongkar jaringan Saracen. Sebab, konten hoax dan SARA dinilai dapat memecah persatuan dan kesatuan.

"Kita apresiasi kepada Polri terkait terkuaknya, kalau dari penjelasannya (polisi) tukang pembuat fitnah melalui medsos. Ini tidak hanya bertabrakan dengan UU ITE dan sejenisnya tapi tentu bisa merusak persatuan, kesatuan bangsa kalau tindakan ini dbiarkan," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8).

Orang lain juga bertanya?

Johan berharap kepolisian bisa mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya. Termasuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam sindikat penyebar konten hoax dan SARA ini.

"Maka Polri harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Semua pelaku. Apakah ada apanya tanya ke Polri. Kalau ketemu satu, dua, mungkin ada yang lain," ucapnya.

Johan mengingatkan, Presiden Joko Widodo pernah mengimbau kepada seluruh pihak untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Media sosial bukan dijadikan ajang menyebarkan benih kebencian dengan tujuan yang dapat memicu perpecahan antar sesama.

"Soal hoax di medsos kan sudah prnah diimbau kan oleh Presiden. Kalau medsos yang santun karena kita bersaudara. Terutama kepada kaum muda, kan ada undang-undang," ujar Johan.

Sebelumnya diketahui, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap para pelaku penyebar kebencian dan konten yang menjelekkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) di media sosial. Beraksi sejak 2015, Saracen bekerja secara profesional dan memiliki ribuan akun. Mereka memasang tarif hingga puluhan juta rupiah.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menyebut, tiga orang tersangka yang ditangkap adalah inisial JAS (32), MFT (32) dan SRN (32). "Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

JAS berperan sebagai ketua kelompok Saracen, MFT sebagai koordinator bidang media dan informasi, dan SRN sebagai koordinator grup wilayah Jawa Barat.

Dalam aksinya, Saracen membuat konten hate speech dan isu SARA untuk menyerang tokoh atau kelompok tertentu, termasuk partai politik sesuai dengan isu yang tengah berkembang. "Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal yang kami temukan, itu kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah," kata Irwan.

Namun Irwan enggan mengungkap siapa saja yang pernah menggunakan jasa Saracen ini. "Masih dalam pendalaman. Tapi kurang lebihnya seperti itu (melalui sistem pemesanan)," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang

Polisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol
Tak Hanya Tangkap yang Mempromosikan, Komisi III Desak Polisi Juga Usut Bos Judol

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Usul Bentuk Satgas Usai Pusat Data Diretas Hacker
VIDEO: DPR Usul Bentuk Satgas Usai Pusat Data Diretas Hacker

Sukamta mengatakan satgas tersebut harus terdiri dari beberapa ahli, bukan hanya dari kominfo maupun BSSN saja

Baca Selengkapnya
Polisi dan Admin Medsos di Pekanbaru Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024
Polisi dan Admin Medsos di Pekanbaru Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024

Para admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Penjarakan Tim Sukses Paslon Jika Saling Menjelekkan di Medsos
Polisi Ancam Penjarakan Tim Sukses Paslon Jika Saling Menjelekkan di Medsos

Nasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Sahroni mengatakan polisi harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan: Perlu Kolaborasi Memberantas Paham Radikalisme dan Terorisme
Pj Wali Kota Tarakan: Perlu Kolaborasi Memberantas Paham Radikalisme dan Terorisme

Bustan menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergisitas semua pihak, untuk memberantas paham radikalisme dan terorisme.

Baca Selengkapnya
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari
Deteksi Konten-Konten Hoaks, Polres Inhil Patroli Siber Tiap Hari

Polisi memantau dan mendeteksi konten-konten hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
SARA adalah Isu Sensitif, Berikut Kategori dan Cara Mencegahnya
SARA adalah Isu Sensitif, Berikut Kategori dan Cara Mencegahnya

SARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan.

Baca Selengkapnya
DPR: Jangan Cuma Tangkap Pelaku Judi, Tapi juga Mafia Besarnya
DPR: Jangan Cuma Tangkap Pelaku Judi, Tapi juga Mafia Besarnya

Pemberantasan judi online jangan hanya menyentuh pemain, tapi juga bandar

Baca Selengkapnya