Istana Pastikan Sanksi Polisi Pelaku Kekerasan pada Mahasiswa
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi demonstran akan diberikan sanksi tegas. Pasalnya, tindakan represif aparat tak sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Moeldoko mengatakan, Jokowi telah meminta aparat kepolisian agar aksi demo mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP dikawal dengan profesional dan proporsional.
"Pasti (ada sanksi). Yang pertama (aparat) pasti di evaluasi, pasti di evaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional, karena perintah presiden proporsional dan profesional," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9).
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan, aparat yang tidak mengikuti instruksi Jokowi tersebut akan dievaluasi. Sebab, tindakan represif aparat kepolisian dinilai mengganggu masyarakat.
"Terhadap hal-hal yang di luar itu ditanyakan tadi, akan kita evaluasi, dimana letaknya titik krusialnya dimana. Sehingga terjadi peristiwa seperti itu," ujarnya.
Moeldoko menyayangkan aksi demonstrasi yang berujung kekerasan. Termasuk, intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah jurnalis.
Dia menyebut tindakan represif aparat kepada massa aksi demo itu disebabkan dinamika di lapangan. Menurut dia, polisi memiliki ambang batas kesabaran dan emosi.
"Psikologi di lapangan itu, satu menghadapi psikologi massa. Psikologi massa itu juga punya ambang batas kesabaran, juga punya ambang batas emosi, dia juga punya ambang batas kelelahan dan seterusnya," tutup Moeldoko.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan, dari aksi demonstrasi di DPR pada Selasa 24 September 2019 kemarin, 254 mahasiswa menjalani rawat jalan dan 11 lainnya menjalani rawat inap di rumah sakit. Kapolda mengatakan mereka yang dirawat ini bermula karena semburan gas air mata.
Gatot Eddy mengatakan, tak ada korban jiwa dalam aksi demonstrasi tersebut. Sementara itu dia juga menyebutkan ada 39 anggota kepolisian yang terluka.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.929 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya unjuk rasa.
Baca Selengkapnya344 orang mengalami penangkapan dan penahanan semena-mena.
Baca SelengkapnyaSaat aksi nanti, diklaim akan bergabung ribuan mahasiswa dari 50 kampus di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca SelengkapnyaBuntut dari tindakan berlebihan petugas kepolisian saat unjuk rasa di DPRD Tasikmalaya Kota, mahasiswa menuntut agar Danyon Brimob berinisial IY Dicopot.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaVideo merekam momen saat Paspampres pukul mahasiswa yang terobos pengamanan Presiden.
Baca SelengkapnyaKetua AJI Jakarta, Afwan Purwanto mengatakan kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terus berulang menjelang tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa ini menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPihak Istana meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut dan memastikan hal ini akan menjadi pembelajaran dan evaluasi mereka.
Baca Selengkapnya