Istana: Pelaku Teror Diskusi UGM Ulah Sub Kekuasaan yang Partikelir
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral, menegaskan, teror kepada panitia diskusi di UGM soal pemecatan Presiden bukan ulah kekuasaan resmi. Dia menyebut, pelakunya pihak di luar kekuasaan yang punya tujuan tertentu.
"Saya kalau bisa dikatakan ya yakin bahwa itu bukan ulah kekuasaan resmi, itu ulah sub, sub, kekuasaan yang partikelir yang berupaya untuk mengambil hati pemegang kekuasaan demi reputasi dan mobilisasi politik," kata Donny saat diskusi 'Teror dalam ruang Demokrasi', Rabu (3/6).
Menurutnya, terlalu jauh bila disimpulkan pemerintahan Jokowi membelenggu dan membatasi kekuasaan dengan hanya indikator teror. Donny pun mendukung teror tersebut diusut tuntas.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kenapa rumah wartawan itu dibakar? 'Fakta inilah yang kemudian kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan. Kita terus menguatkan pengertian kita terjadi kejahatan, terkait hari ini kita sedang bekerja untuk menentukan siapa orang-orang yang kemudian terlibat selain para pelaku,' kata Kapolda Sumut.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
"Saya beberapa kesempatan mengatakan bahwa pemerintah menginginkan agar diusut saja sehingga terang benderang siapa yang meneror, apa motivasinya dan kemudian bisa diproses lebih lanjut," ucapnya.
Dia menambahkan, jika pun yang meneror diskusi di kampus tersebut bagian dari kekuasaan ataupun aparat resmi negara, itu adalah penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
"Jadi saya percaya universitas itu tidak boleh diganggu gugat secara politik, supaya bisa terus berkreasi secara akademik demi pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban," ucapnya.
Sehingga, dengan itu, Donny ingin mengembalikan kasus teror tersebut ke proses hukum dengan bukti yang ada. Dia kembali meyakini teror tersebut bukan ulah pemerintah.
"Ada nomornya (yang teror) silakan dilaporkan, saya kira aparat negara punya infrastruktur untuk menelusuri itu, tapi saya pastikan ini bukan ulah kekuasaan resmi," tegasnya.
"Ini bukan ulah pemerintah meskipun memiliki aparatur represif, meskipun memiliki kekuatan represif seperti polisi misalnya, tapi saya kira ini harus dibuka terang benderang sehingga tidak ada dusta di antara kita," tuturnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sukamta mengatakan satgas tersebut harus terdiri dari beberapa ahli, bukan hanya dari kominfo maupun BSSN saja
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo meminta agar kericuhan di Konser Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud di GOR Satria Purwokerto dilaporkan ke aparat terkait.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaMantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko juga bersuara keras terkait kejadian ini
Baca SelengkapnyaPadahal dalam undang-undang jelas tertulis kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaDia menduga ada sosok yang menjadi target ketika kericuhan terjadi
Baca Selengkapnya