Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana pertimbangkan hukuman kebiri bagi penjahat seksual

Istana pertimbangkan hukuman kebiri bagi penjahat seksual Pramono Anung. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta aparat memberikan hukuman yang tegas terhadap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, Yuyun (14), bocah SMP di Bengkulu.

Pramono menyatakan Presiden juga telah meminta menteri terkait untuk segera memprioritaskan penanganan kejahatan seksual terhadap anak.

Soal hukuman yang setimpal, Pramono menjelaskan pemerintah bersikukuh kebiri merupakan hukuman yang tepat bagi para pelaku kejahatan seksual.

Orang lain juga bertanya?

"Karena kalau ini dibiarkan ataupun tidak dengan hukum yang tegas maka orang akan atau kelompok masyarakat akan mempunyai keberanian untuk melakukan tindakan itu. Maka hukumnya harus tegas dan hukuman kebiri adalah salah satunya," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5).

Pramono berharap Perppu soal kebiri yang pernah digodok oleh sejumlah menteri tersebut dapat dibawa ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Bahkan, mantan Wakil Ketua DPR ini berharap agar Perppu soal kebiri dapat dimasukkan menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Ya kita juga akan mendorong ini menjadi prioritas Prolegnas sebab apapun kan ini harus juga dibahas bersama dengan DPR untuk segera dirumuskan," ujarnya.

Seperti diketahui, Yuyun, seorang siswi SMP di Bengkulu tewas dengan tragis. Dia diseret 14 pemuda ke dalam hutan dan diperkosa bergilir dalam kondisi tangan terikat.

Kasus ini menggugah banyak pihak. Solidaritas diberikan dengan cara menyebar berita soal peristiwa ini sebagai bentuk peringatan. Ada juga yang mengajak menyalakan lilin sebagai simbol doa untuk Yuyun.

Tujuh dari 12 tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dituntut 10 tahun penjara. Tujuh tersangka tercatat masih pelajar aktif.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas dan Keras, Zaman Kerajaan Majapahit Terapkan Hukuman Mati bagi Orang Selingkuh
Tegas dan Keras, Zaman Kerajaan Majapahit Terapkan Hukuman Mati bagi Orang Selingkuh

Hukuman tersebut diterapkan tanpa pandang golongan dan strata sosial

Baca Selengkapnya
Petrus. Cara Orde Baru Habisi Preman & Pemalak
Petrus. Cara Orde Baru Habisi Preman & Pemalak

Tahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius

Baca Selengkapnya
Nafa Urbach Emosi Adanya Kasus Pencabulan di Panti Asuhan di Tangerang: Hati Manusia Semakin Busuk
Nafa Urbach Emosi Adanya Kasus Pencabulan di Panti Asuhan di Tangerang: Hati Manusia Semakin Busuk

Nafa Urbach meradang dengan kasus pencabulan yang terjadi di panti asuhan.

Baca Selengkapnya
DPR Nilai Efek Jera Pelaku Tawuran Pelajar Belum Optimal
DPR Nilai Efek Jera Pelaku Tawuran Pelajar Belum Optimal

Viral di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan
Bukan Negeri Muslim, di Negara Ini WN Jepang Dihukum Cambuk karena Kasus Pemerkosaan

Hukuman cambuk ini menjadi pemberitaan heboh di Jepang.

Baca Selengkapnya