Istana: PPKM Darurat Kebijakan Rem untuk Selamatkan Rakyat dari Covid-19
Merdeka.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari pandemi Covid-19. Adapun kebijakan ini mulai berlaku 3-20 Juli 2020 di Jawa dan Bali.
"Kebijakan PPKM Darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19," kata Fadjroel dikutip dari siaran persnya, Sabtu (3/7).
Pemerintah, kata dia, memutuskan kebijakan ini berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat. Fadjroel menyebut kebijakan PPKM Darurat merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang menetapkan status siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
"Presiden Joko Widodo mempercayai bahwa bangsa Indonesia mampu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan baik selama PPKM Darurat dan setelah itu," jelasnya.
Menurut dia, Presiden meminta semua masyarakat untuk tetap tenang, waspada, tetap mematuhi aturan yang ada, dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Pemerintah juga berharap masyarakat mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19.
"Bangsa Indonesia selalu bisa keluar dari krisis karena dilandasi oleh kebersamaan untuk saling melindungi, serta kerjasama baik antara masyarakat dan pemerintah," ujar Fadjroel.
Rincian PPKM Darurat
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona.
PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4. Kebijakan ini juga diterapkan di 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Selama periode PPKM darurat, sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan protokol kesehatan ketat.
Sementara itu, sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen WFO dengan protokol kesehatan. Sektor kritikal diperbolehkan menerapkan 100 persen WFO.
Kemudian, jam opersional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 20.00 waktu dengan kapasitas pengunjung 50 persen). Sedangkan, apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
Selanjutnya, kegiatan makan/minum di tempat umum baik warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mall hanya menerima delivery atau take away. Pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan ditutup sementara.
"Kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan," bunyi Instruksi Mendagri tentang PPKM darurat.
Transportasi umum seperti, kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa atau diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen. Baik penumpang maupun pengendara wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengungkapkan alasan penerapan WFH dan PJJ saat KTT ASEAN
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Indonesia yang berhasil menekan angka inflasi pada saat itu karena kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun berapi-api saat menjelaskan badai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaikan permohonan maaf dan berpamitan, jelang masa akhir jabatannya
Baca Selengkapnya