Istana: Revisi UU Sisdiknas Belum Waktunya sampai Presiden Jokowi
Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut, Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) belum waktunya sampai ke Presiden Joko Widodo. Sebab, RUU Sisdiknas masih masuk dalam daftar panjang program legislasi nasional.
"Pembahasan tentang subtansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke Presiden, karena revisi undang undang Sisdiknas itu masih masuk dalam long list daftar panjang Prolegnas tahun 2019, tahun 2024," kata Pratikno lewat keterangan video, Selasa (31/5).
Pratikno melanjutkan, Kemendikbud kini tengah mempersiapkan naskah akademik terkait RUU Sisdiknas. Kemudian, diajukan ke badan legislasi DPR agar bisa masuk daftar singkat Prolegnas prioritas 2022.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Apa program Prabowo untuk masa depan? Bersama dengan Gibran sebagai pasangannya, Prabowo menyebut program dan strateginya adalah yang paling masuk akal untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik jika dipercaya menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Apa saja yang sedang digodok Prabowo untuk kabinet? 'Dari Gerindra sudah ada nama-namanya. Tapi mohon maaf belum bisa di publikasi. Ya kan itu dinamis masih dalam penggodokan,' kata dia.
-
Apa program Prabowo Gibran yang ingin dilanjutkan? Relawan Milenial Penerus Negeri berharap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa melanjutkan apa yang telah dikerjakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya dengan mendorong pengembangan e-sport.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
"Jadi Kemendikbud Ristek itu sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draf RUU untuk diajukan ke Baleg DPR agar bisa masuk ke dalam short list prolegnas prioritas tahun 2022," katanya.
Maka dari itu, tahapan RUU Sisdiknas masih sangat panjang dan belum sampai ke meja kepala negara. Pratikno bilang, dalam waktu dekat ia akan menjadwalkan menteri terkait untuk melaporkan subtansi RUU Sisdiknas ke Presiden Jokowi.
"Itulah naskah yang sekarang ini beredar dan dibahas oleh APPI kemarin, jadi proses revisi Undang-Undang Sisdiknas ini masih sangat sangat awal. Tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke Bapak Presiden," tuturnya.
"Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan subtansinya ke bapak Presiden," tukas Pratikno.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDasco menerangkan, saat ini Prabowo masih sibuk mengkaji Keppres terkait penyusunan kementerian.
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSupratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut proyek IKN merupakan mimpi besar jangka panjang.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya