Istana sebut harus ada payung hukum soal usulan dana kelurahan
Merdeka.com - Sejumlah wali kota meminta dana yang diperuntukkan bagi kelurahan. Hal itu disampaikan saat mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Meski sudah didengar Presiden, pemerintah belum putuskan menyetujui atau menolak usulan itu. Sebab, belum ada aturan atau payung hukum yang mengatur tentang pemberian dana dari Pemerintah Pusat ke kelurahan.
"Perlu waktu dan kemudian harus ada payung hukum yang memayungi itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (25/7).
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Bagaimana tanggapan Jokowi soal Kabinet Prabowo? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian. 'Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih,' kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
-
Bagaimana Pramono siap menang Pilgub Jakarta? ‘Kalau kita sudah maju, kita juga harus yakin untuk menang, kalau nggak yakin menang ngapain maju?’, kata Pramono di Antasari, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2024).
-
Apa yang bisa dilakukan Jokowi untuk kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Kenapa Prabowo akan minta pendapat Jokowi? 'Pak Prabowo kan mengatakan Pak Jokowi itu mentor beliau, di acara-acara internal Pak Prabowo berulang kali menyampaikan kepada kami bahwa beliau belajar banyak dari Pak Jokowi. Beliau kan sebagai tentara kan belajar kepemimpinan dari muda, tapi melihat sosok yang begitu luar biasa ya itu adalah Pak Jokowi,' tambahnya.
-
Bagaimana cara Jokowi mempersiapkan Prabowo? 'Jadi, Mas Bowo berangkat ke sini ketemu ini jadi beliau yang saya siap pak siap bener saya ke Tiongkok atas petunjuk beliau saya ke Jepang saya sekarang di perintahkan untuk ke Timur Tengah karena sangat penting,' imbuh dia.
Menurut Pramono, usulan dari sejumlah wali kota teta p akan dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi. Namun, untuk aplikasinya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Lain halnya dengan dana desa, Pramono mengatakan, dana desa sengaja dikucurkan oleh pemerintah pusat. Sebab, dana tersebut nantinya digunakan untuk membangun desa dan mempersempit ruang ketimpangan antara desa dengan perkotaan.
"Karena yang diatur dalam Undang-undang itu kan dana desa. Di desa juga sering kali tidak mempunyai dana yang cukup untuk membangun desanya," terang Pramono.
Sebelumnya, kucuran dana untuk kelurahan diusulkan oleh sejumlah Wali Kota saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Senin 23 Juli 2018 lalu.
"Jadi (pertemuan dengan Presiden), intinya tentang dana kelurahan, jadi selama ini dana desa sudah ada, tetapi dana kelurahan tidak ada," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Airin mengatakan, nantinya besaran dana tersebut disesuaikan dengan masing-masing karakter dan persoalan di setiap daerah.
"Ini segera dibahas (di tingkat pusat), mudah-mudahan dapat secepatnya selesai. Formulanya kita serahkan ke pusat, seperti apa nantinya," terang Airin.
Selama ini, kata Airin, anggaran di tiap kelurahan berasal dari pemerintah kota. Namun, dana yang dialokasikan itu dianggap masih kurang.
"Persoalan perkotaan juga kompleks, baik itu kemacetan, kriminalitas dan lainnya. Bahkan kemiskinan, kalau tidak ditangani dengan baik, kriminalitas bisa tinggi," ucap Airin.
Oleh sebab itu, Airin dan para Wali Kota lainnya meminta pemerintah pusat turun tangan membantu. Misalnya dengan membuat kebijakan untuk mengalokasikan dana kelurahan, seiring telah adanya dana desa.
"Beliau menyambut baik, beliau berpikir bahwa dana desa itu juga termasuk dana kelurahan, ternyata yang Insya Allah ini bisa menjadi salah satu solusi untuk bisa membantu dana kelurahan," tandas Airin.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco menerangkan, saat ini Prabowo masih sibuk mengkaji Keppres terkait penyusunan kementerian.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Kabinet Pramono Anung belum mengajukan cuti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah terdaftar resmi mengikuti Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaDjarot Saiful Hidayat menilai, ketidaksiapan dalam pemindahan IKN sebagai cerminan kebijakan yang tergesa-gesa.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca Selengkapnya