Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana sebut harus ada payung hukum soal usulan dana kelurahan

Istana sebut harus ada payung hukum soal usulan dana kelurahan Pramono Anung. ©2018 Humas Setkab/Jay

Merdeka.com - Sejumlah wali kota meminta dana yang diperuntukkan bagi kelurahan. Hal itu disampaikan saat mereka bertemu dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Meski sudah didengar Presiden, pemerintah belum putuskan menyetujui atau menolak usulan itu. Sebab, belum ada aturan atau payung hukum yang mengatur tentang pemberian dana dari Pemerintah Pusat ke kelurahan.

"Perlu waktu dan kemudian harus ada payung hukum yang memayungi itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (25/7).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Pramono, usulan dari sejumlah wali kota teta p akan dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi. Namun, untuk aplikasinya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Lain halnya dengan dana desa, Pramono mengatakan, dana desa sengaja dikucurkan oleh pemerintah pusat. Sebab, dana tersebut nantinya digunakan untuk membangun desa dan mempersempit ruang ketimpangan antara desa dengan perkotaan.

"Karena yang diatur dalam Undang-undang itu kan dana desa. Di desa juga sering kali tidak mempunyai dana yang cukup untuk membangun desanya," terang Pramono.

Sebelumnya, kucuran dana untuk kelurahan diusulkan oleh sejumlah Wali Kota saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Senin 23 Juli 2018 lalu.

"Jadi (pertemuan dengan Presiden), intinya tentang dana kelurahan, jadi selama ini dana desa sudah ada, tetapi dana kelurahan tidak ada," kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany‎.

Airin mengatakan, nantinya besaran dana tersebut disesuaikan dengan masing-masing karakter dan persoalan di setiap daerah.

"‎Ini segera dibahas (di tingkat pusat), mudah-mudahan dapat secepatnya selesai. Formulanya kita serahkan ke pusat, seperti apa nantinya," terang Airin.

Selama ini, kata Airin, anggaran di tiap kelurahan berasal dari pemerintah kota. Namun, dana yang dialokasikan itu dianggap masih kurang.

"‎Persoalan perkotaan juga kompleks, baik itu kemacetan, kriminalitas dan lainnya. Bahkan kemiskinan, kalau tidak ditangani dengan baik, kriminalitas bisa tinggi," ucap Airin.

Oleh sebab itu, Airin dan para Wali Kota lainnya meminta pemerintah pusat turun tangan membantu. Misalnya dengan membuat kebijakan untuk mengalokasikan dana kelurahan, seiring telah adanya dana desa.

"Beliau menyambut baik, beliau berpikir bahwa dana desa itu juga termasuk dana kelurahan, ternyata yang Insya Allah ini bisa menjadi salah satu solusi untuk bisa membantu dana kelurahan," tandas Airin.

Reporter: Hanz Salim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Disebut Cuci Tangan Serahkan Keppres Pemindahan IKN ke Prabowo, Istana Beraksi
Disebut Cuci Tangan Serahkan Keppres Pemindahan IKN ke Prabowo, Istana Beraksi

Dasco menerangkan, saat ini Prabowo masih sibuk mengkaji Keppres terkait penyusunan kementerian.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota

Jokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Pramono Anung jadi Jembatan dengan Megawati
Respons Jokowi soal Pramono Anung jadi Jembatan dengan Megawati

Sekretaris Kabinet Pramono Anung belum mengajukan cuti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah terdaftar resmi mengikuti Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Yakin Pemerintah Prabowo Lanjutkan IKN: Program Makan Gratisnya Rp 70 Triliun
PDIP Tak Yakin Pemerintah Prabowo Lanjutkan IKN: Program Makan Gratisnya Rp 70 Triliun

Djarot Saiful Hidayat menilai, ketidaksiapan dalam pemindahan IKN sebagai cerminan kebijakan yang tergesa-gesa.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya