Istana Sebut Kenaikan BPJS Sudah Perhitungkan Kemampuan Bayar Masyarakat
Merdeka.com - Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), sudah memperhitungkan kemampuan bayar (ability to pay) masyarakat. Menurut dia, Kementerian Keuangan sudah melakukan perhitungan terkait hal itu.
"Dari Kementerian Keuangan mengatakan, perhitungan itu juga sudah memperhitungkan terkait dengan ability to pay-nya dalam melakukan pembayaran," kata Abetnego kepada wartawan, Jumat (15/5).
Dia menyadari perekonomian masyarakat kini tengah terpuruk akibat pandemi corona. Namun, Abetnego menyebut saat ini pun negara juga mengalami kesulitan. Abetnego mengatakan saat ini negara pun juga mengalami kesulitan.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kenapa keuangan seseorang bisa memburuk? Kebiasaan yang tidak baik ini tidak hanya menghambat kesuksesan finansial, tetapi juga dapat memperburuk keadaan keuangan individu.
-
Bagaimana BNI menghadapi krisis? BNI terbukti tangguh dalam menghadapi krisis yang terjadi di tahun 1998, 2005, 2008, dan 2020. BNI melakukan berbagai transformasi bisnis digital untuk tetap bisa mengerek kinerja keuangan, salah satunya dengan membangun ekosistem digital nelayan.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang merasa sulit mengimbangi inflasi? Sayangnya, inflasi tinggi membuat uang yang mereka miliki saat ini seperti tidak berarti. Sekitar 67 responden dalam survei itu mengatakan bahwa mereka tidak mampu mengimbangi inflasi.
-
Mengapa kasus DBD di Jakarta meningkat? Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan adanya peningkatan kasus DBD di Tanah Air terjadi karena efek dari kemarau ekstrem panjang atau El Nino pada Juli hingga November 2023.
"Di dalam konteks potret negara juga kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit kan. Artinya penerimaan negara juga menurun drastis," jelas dia.
Abetnego menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut demi suistainability, keberlanjutan secara finansial. Dia menuturkan pemerintah berupaya memperbaiki pelayanan dan sistem jaminan kesehatan nasional.
"Kita harus punya sistem jaminan kesehatan nasional dan itu kita pertimbangkan dari aspek keberlanjutan dan perbaikan layanan yang terus menerus," ujarnya.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaAirlangga menuturkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang terdaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang terlalu rendah.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengakui ada kelas menengah yang jatuh dalam jurang kemiskinan
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.
Baca SelengkapnyaDia menilai, saat ini, inflasi pangan masih terlampau tinggi yang berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat kelas menengah.
Baca SelengkapnyaPengenaan pajak pada sejumlah barang berwujud yang meliputi elektronik, fesyen hingga otomotif akan berdampak pada penjualan.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu memberikan bantuan bagi kelas menengah untuk mendorong daya beli kelompok masyarakat itu kembali bangkit.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak pada meroketnya harga berbagai barang.
Baca Selengkapnya