Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana Soal Gugatan Pinjaman Online: Pelajari dan Tetap Usut Kasus Pinjol

Istana Soal Gugatan Pinjaman Online: Pelajari dan Tetap Usut Kasus Pinjol Faldo Maldini. ©Youtube/Faldo Maldini

Merdeka.com - Sebanyak 19 orang warga menggugat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terkait pinjaman online (pinjol). Gugatan warga negara atau citizen lawsuit itu didaftarkan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11).

Terkait hal tersebut Stafsus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menjelaskan saat ini pemerintah sedang mempelajari dasar gugatan tersebut. Walaupun hingga saat ini pihak istana belum terima salinan gugatan tersebut.

"Yang jelas, kita akan pelajari dasar gugatannya apa. Saat ini, kami belum terima salinan gugatannya. Kami akan pantau terus," katanya, Jumat(12/11).

Orang lain juga bertanya?

Faldo menjelaskan saat ini polisi sudah turun tangan untuk memberantas para pinjol ilegal. Terlihat kata dia banyak para oknum tersebut dijerat oleh pihak kepolisian.

"Jadi, kami akan jalan terus, baik itu ada gugatan atau tidak. Ini soal hak warga negara. Sama seperti halnya yang menggugat, itu hak warga negara yang dilindungi dan dihormati, silakan saja. pemerintah terus bekerja," pungkasnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres, Mahfud MD: Banyak Rakyat Terjebak Pinjam Uang di Pinjol
Debat Cawapres, Mahfud MD: Banyak Rakyat Terjebak Pinjam Uang di Pinjol

Mahfud menyebut pernah menangani kasus pinjol, dengan rakyat sebagai korban dari kegiatan ekonomi digital.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal

Entitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Penipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya