Istana: Syarat Taat Pancasila dan NKRI Buat Ba'asyir Tak Bisa Dinegosiasi
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum dibebaskan. Di antaranya syarat menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.
Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 84 huruf d ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2018. Pasal tersebut berbunyi: "Kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tertulis bagi narapidana warga negara Indonesia".
"Itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/1).
-
Siapa yang membacakan ikrar setia ke NKRI? Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.
-
Kenapa Kapolri memberi pesan ke Theodore? 'Waktu itu Bapak Kapolri menyampaikan tantangan Polri ke depan itu semakin berat. Bagaimana caranya saya sebagai Adhi Makayasa punya tanggung jawab untuk merangkul teman-teman saya satu angkatan memberikan dampak atau aura yang baik, pengertian bahwa tantangan Polri ke depan itu sangat berat.'
-
Siapa yang menandatangani SKCK Anies Baswedan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Apa cita-cita Kompol Syarif? 'Memang bukan mimpi saya jadi polisi. (Mimpinya) jadi tentara,' ungkapnya.
-
Apa yang diminta Kemnaker dari APINDO? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
Mantan Panglima TNI ini membantah tudingan bahwa pembebasan Abu Bakar Ba'asyir terkait Pilpres 2019. Pada 2017 lalu, keluarga Abu Bakar Ba'asyir mengajukan permintaan pembebasan kepada Jokowi, namun ditolak. Baru jelang Pilpres 2019 Jokowi berencana mengabulkan permintaan tersebut dengan catatan Abu Bakar Ba'asyir harus memenuhi persyaratan tertentu.
"Enggak ada hubungan (dengan elektabilitas di Pilpres). Enggak ada sama sekali," tegasnya.
Moeldoko menjelaskan, Jokowi berencana membebaskan Abu Bakar Ba'asyir karena pertimbangan kemanusiaan. Selain itu, Abu Bakar Ba'asyir disebut sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
"Sekarang karena sudah memenuhi 2/3 masa hukuman maka pak Yusril (Advokat Yusril Ihza Mahendra) melakukan pendekatan (kepada Presiden Jokowi) bahwa yang bersangkutan ini diajukan kembali pembebasan bersyarat karena sudah memenuhi 2/3 masa tahanan. Itu pertimbangan pak Yusril," jelasnya.
Meski rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih dilakukan kajian mendalam oleh Kemenko Polhukam, Moeldoko memastikan fasilitas kesehatan yang diberikan kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu tak dikurangi.
"Bahkan kita akan lebihkan kalau bisa dilebihkan untuk urusan kesehatan ya. Ini urusan kemanusiaan ya, enggak bisa dikurangi," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.
Baca SelengkapnyaBa'asyir mengakui jika banyak pertentangan dari non-muslim, namun dirinya tidak mempermasalahkannya.
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaKeputusan mendukung Anies-Muhaimin merupakan hasil renungan Ba'asyir dari informasi didapatkannya selama ini.
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnies berharap dengan dukungan ulama ini, jangkauannya akan semakin meluas.
Baca SelengkapnyaTurut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir, Senin (20/11), mendatangi kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Pancasila dasar negara yang tidak dapat diubah dan pentingnya mencegah perundungan bagi anak berkebutuhan khusus
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan anggota Paspampres yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur sudah diproses hukum
Baca Selengkapnya