Istana tegaskan tak ada kata 'Sumber Daya' di Kemenko Kemaritiman
Merdeka.com - Setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menko Kemaritiman menggantikan Indroyono Soesilo, Rizal Ramli langsung merubah nama kementeriannya menjadi Menko Kemaritiman dan Sumber Daya.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menyatakan perubahan nama tersebut tak dapat serta merta dapat diubah begitu saja. Sebab, dalam Keppres pengangkatan menteri tercantum nomenklatur dengan nama Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Oleh sebab itu, Johan menegaskan, Presiden Jokowi mematuhi nama kementerian yang sesuai dengan nomenklatur.
-
Kenapa DPR ingin revisi UU Kementerian Negara? Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Bagaimana Rizal Ramli bisa jadi Menteri? Prestasinya yang bagus di Bulog, membuat presiden Gusdur ketika itu mengangkatnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada bulan Agustus 2000 dan segera mencanangkan kebijakan 10 Program Percepatan Pemulihan Ekonomi.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
"Keppres pengangkatan beberapa menteri termasuk Menko, di situ nggak ada kata-kata sumber daya," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (4/3).
Johan menegaskan, perubahan nomenklatur juga harus atas persetujuan DPR. Apabila tidak, maka sampai saat ini nama Kementerian yang dipimpin oleh Rizal Ramli itu masih memiliki nama Menko Kemaritiman tanpa ada kata Sumber Daya.
"Nama menteri di UU tentang kementerian harus dibicarakan dengan dewan (DPR). Karena itu, kalau Presiden sesuai dengan nomenklatur saja bahwa itu menko kemaritiman," tegasnya.
Seperti diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyentil Rizal Ramli yang semaunya merubah nama Kementerian menjadi Menko Kemaritiman dan Sumber Daya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaNama 400 tokoh masyarakat yang diundang tersebut telah diajukan kepada Sekretariat Presiden.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaIstana membantah campur tangan atau cawe-cawe Presiden Joko Widodo terhadap Kaesang di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaIstana Negara IKN, berupa bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia.
Baca Selengkapnya