Istana Tunggu Status dari KPK Terkait Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, semalam. Edhy ditangkap sepulang dari Amerika Serikat (AS). Istana belum mau berkomentar soal penangkapan Edhy. Mereka menunggu hasil pemeriksaan KPK.
"Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Menunggu perkembangan di KPK seperti apa," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral kepada wartawan, Rabu (25/11).
Donny enggan bicara langkah istana dan Presiden Jokowi selanjutnya terkait penangkapan kader Gerindra tersebut. Istana masih menunggu status Edhy.
-
Kenapa Dewas KPK menunda sidang etik Ghufron? Ketua majelis etik, Tumpak Hatorangan mengatakan penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
-
Mengapa KPK tetap lanjutkan usut kasus Eddy Hiariej? 'Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK. Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut.'
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Maka itu, kita belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kira berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo pada Rabu dini hari terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Hingga kini, Edhy Prabowo yang ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai di kementeriannya masih menjalani pemeriksaan insentif di Gedung KPK. KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan beberapa orang lainnya yang ditangkap.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penangkapan itu terkait ekspor benih lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," ungkapnya, Rabu (25/11).
Menurut Ghufron, politikus Partai Gerindra itu ditangkap dini hari pada pukul 01.23 WIB. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten.
Selain Edhy Prabowo, KPK turut mengamankan sejumlah orang yang bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, Ghufron tak merinci nama-namanya.
Tak hanya pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK juga meringkus beberapa keluarga Edhy Prabowo.
"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan (Edhy Prabowo)," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri.
Baca SelengkapnyaKemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaEddy Cs menggugat KPK terkait penetapan status tersangka kasus dugaan gratifikasi dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menanggapi, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaWamenkumham telah ditetapkan tersangka dugaan suap
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.
Baca Selengkapnya