Istirahat di SPBU, pasangan pasutri di Bangkalan malah nyabu
Merdeka.com - Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap pasangan suami-istri yang sedang pesta sabu di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah itu.
"Pasangan suami-istri yang kami tangkap karena pesta narkoba itu berisial AR (34) dan RW (29), warga Surabaya," kata Wakapolres Kompol Yanuar Herlambang di Bangkalan, Rabu (20/5).
Wakapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pasangan suami istri itu berawal dari informasi masyarakat.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
"Ini memang termasuk kejadian yang menarik. Kok bisa pasutri kompak nyabu bersama dan di tempat umum juga, di SPBU di Bangkalan ini," katanya.
Mereka duduk di tempat peristirahatan di SPBU itu, sambil mengisap barang haram tersebut.
"Selanjutnya anggota melakukan penangkapan pada pasutri tersebut, lalu digelandang ke Mapolres," katanya, seperti dilansir Antara.
Petugas selanjutnya melakukan tes urine kepada pasangan suami istri itu, dan hasilnya mereka memang positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, kedua tersangka itu meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 kantung plastik narkoba jenis sabu, alat isap atau bong, dan korek. Barang bukti tersebut disita petugas saat melakukan penangkapan terhadap keduanya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui pesan singkat kepada polisi itu disebutkan, bahwa ada laki-laki dan perempuan yang sedang mengonsumsi sabu di salah satu SPBU di Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Saat menerima informasi itu, polisi lalu memerintahkan sejumlah personelnya dari Satuan Intelijen dan Satuan Narkoba Polres Bangkalan untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, memang benar ada pasangan suami-istri di salah satu SPBU di Kecamatan Kamal, Bangkalan yang sedang pesta narkoba. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPengemudi langsung tancap gas saat ketahuan petugas keamanan
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya