Istri AC sangkal suaminya menganiaya anak pembantu
Merdeka.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak pembantu rumah tangga (PRT), JM (1,5) oleh majikan ibunya yang berinisial AC (35). Kamis (24/11), pihak Polda DIY meminta keterangan dari Melia, istri AC. Melia diperiksa oleh petugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY.
Menurut Kanit PPA Direskrimum Polda DIY, Kompol Retnowati, Melia datang sekira pukul 11.45 WIB. Melia menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 3 jam.
"Dia mengakui tidak melihat tindak kekerasan itu. Dia juga menyangkal suaminya melakukan kekerasan. Tapi nanti kita sinkronkan dengan kesaksian dari saksi yang lain," kata Retnowati, Kamis (24/11).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Retnowati menambahkan bahwa Melia mengakui jika suaminya tersebut memang benar seorang peminum. Seringkali AC pulang ke rumah dalam kondisi mabuk karena meminum-minuman keras jenis ciu.
"Total pertanyaannya ada 26 pertanyaan pokok dan 29 pertanyaan tambahan. Pertanyaan yang diajukan tidak jauh-jauh dari dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya," jelas Retnowati.
Sejauh ini pihak Polda DIY sudah memeriksa 6 orang saksi terkait kasus kekerasan terhadap balita JM. Polda DIY sudah menetapkan AC sebagai tersangka. Saat ini AC ditahan di Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan oleh AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas pada perutnya, mengikat karet kencang pada jari kaki sehingga tulangnya bergeser.
JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci. JM juga trauma kala melihat es dan kulkas.
AC sendiri telah menjadi tersangka. Ia dinilai kepolisian melakukan tindakan penganiayaan dan tindakan kekerasan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Metro Jakarta Timur mengusut kasus AG (35) yang diseret dengan mobil hingga mengalami cedera parah oleh MS (31) istri korban.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaTindakan IPS terungkap, ketika salah satu pengasuh menghubungi Aghnia, yang saat itu sedang berada di rumah orangtuanya.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaPolres Aceh Barat menahan NN (40 tahun), istri seorang pimpinan dayah (pesantren) yang viral menyiram air cabai ke santri.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru kasus ibu bernama TY yang membanting anak kandungnya hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAda beberapa faktor lain yang menjadi pendorong peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca Selengkapnya