Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Beberkan Kronologi Penangkapan Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya

Istri Beberkan Kronologi Penangkapan Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya Aktivis Mustofa Nahrawardaya. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya diamankan jajaran Bareskrim Polri, dini hari. Dia diamankan di kediamanya di kawasan Jakarta Selatan atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA.

Istri dari tim relawan IT Badan Pemengan Nasional (BPN) 02 Mustafa Nahra, Cathy Ahadianti membenarkan penangkapan suaminya. Dia menjelaskan kronologi penangkapan sang suami oleh Direktorat Cyber Mabes Polri, pada Minggu 26 Mei 2019, dini hari tadi.

"Ya dijemput dini hari tadi, saya dampingi jam 3 pagi tadi. Tapi saya jam 7.30 WIB agak ada dipaksa disuruh pulang diusir gitu, padahal saya mau nunggu suami saya, karena kondisi kesehatannya yang lagi sakit dari pekan kemarin," kata Cathy saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/5).

Cathy menjelaskan, Mustafa diamankan berdasarkan surat perintah penangkapan dan diharuskan diperiksa pihak berwajib, karena diduga kuat melanggar Undang Undang ITE lewat cuitannya tanggal 24 Mei 2019.

"Tertulis di surat ini ditangkap untuk diperiksa, karena tulisan di Twitter @akuntofa @tofalemontofa hari jumat yang lokasinya di Jakarta Selatan, padahal kami saat itu di Bintaro posisinya, Tangerang Selatan," kata dia.

Saat ini Mustafa sendiri, diakui Cathy, masih kesulitan mencari bantuan tim kuasa hukum. Baik dari pihak partai atau pun BPN 02.

"Mungkin karena ini hari Minggu, saya sudah coba kontak, tapi sementara baru konfirm ada Pak Juju (Juju Purwantoro). Karena yang lain saya masih kesulitan kontak, hapenya bapak ada dua, semuanya disita," jelas Cathy.

Melalui surat perintah penangkapan, tertera Musatafa Nahra diduga melakukan ujaran kebencian, sara, atau berita bohong lewat media Twitter. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2018, tentang informasi transaksi elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 UU nomer 1 tahun 1946 peraturan hukum pidana yang terjadi di Jakarta Selatan.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Anggota Polisi Bersama Wanita Digerebek Istri dan Propam, Ini Penjelasan Polda Sultra
Viral Video Anggota Polisi Bersama Wanita Digerebek Istri dan Propam, Ini Penjelasan Polda Sultra

Penggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya
Polisi Tangguhkan Penahanan Istri Anggota TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya

Kepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira

Baca Selengkapnya
Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Ungkap Kisah di Balik Layar saat Sang Suami Dipilih Menjadi Kasad
Istri Jenderal Maruli Simanjuntak Ungkap Kisah di Balik Layar saat Sang Suami Dipilih Menjadi Kasad

Paulina mengungkap detik-detik sang suami memberi kabar mengenai dirinya yang dipilih menggantikan sosok Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Gadaikan Motor Istri, Pria Garut Ditangkap
Gadaikan Motor Istri, Pria Garut Ditangkap

Seorang pria di Garut, NTH (26) dijebloskan ke penjara. Dia berhadapan dengan hukum karena menggelapkan sepeda motor istrinya SN (23).

Baca Selengkapnya
Kasus Istri Tinggalkan Suami Kembali Terjadi di Bogor, Kini Bawa Kabur Semua Perhiasan
Kasus Istri Tinggalkan Suami Kembali Terjadi di Bogor, Kini Bawa Kabur Semua Perhiasan

Sang suami hanya meminta istrinya pulang untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Curhat di Medsos Suaminya Hilang, Ternyata Ditangkap saat Transaksi Sabu
Wanita Ini Curhat di Medsos Suaminya Hilang, Ternyata Ditangkap saat Transaksi Sabu

"Terakhir dia kasih kabar aku, dia jatuh dari motor, habis itu hilang kontak," begitu curhatan si wanita.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank

Tersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Lettu Agam, Perwira TNI Bali Terseret KDRT dan Perselingkuhan Ditahan!
Lettu Agam, Perwira TNI Bali Terseret KDRT dan Perselingkuhan Ditahan!

Tidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Armor Toreador, Pelaku KDRT terhadap Selebgram Cut Intan Nabila
Ini Tampang Armor Toreador, Pelaku KDRT terhadap Selebgram Cut Intan Nabila

KDRT ini bukan kali pertama dialami, Intan Nabila bertahan karena telah dikaruniai anak.

Baca Selengkapnya