Istri dan Tiga Sespri Edhy Prabowo Beri Kesaksian di Persidangan
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Iis Rosita Dewi, selaku istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Selain itu, hadir pula sebagai saksi tiga orang sekretaris pribadi (sespri) Edhy yaitu Anggia Tesalonika Kloer, Putri Elok Sukarni dan Fidya Yusri.
Keempatnya menjadi saksi untuk lima terdakwa yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sespri Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).
"Saya menjadi sespri sejak 28 Juni 2020," kata Anggia di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (18/5).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Anggia menjadi sespri bersama dengan Putri Elok. "Kalau saya masuk sejak 10 Februari 2020," ungkap Fidya.
Ketiganya bekerja di bawah pengawasan staf khusus Putri Tjatur Budilistyani.
"Pak Menteri ingin saya dibantu adik-adik ini agar saya tidak perlu lagi mengerjakan tugas kesekretariatan khusus untuk Pak Menteri namun masih dalam proses, adik-adik saya latih melakukan pekerjaan yang selama ini saya lakukan dalam mendampingi administrasi Pak Menteri," kata Putri Tjatur yang juga dihadirkan sebagai saksi.
Selain Iis, tiga orang sespri, dan Putri Tjatur, JPU KPK juga menghadirkan 5 orang saksi lain yaitu Sub Koordinator Rehabilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andhika Anjaresta, ajudan Edhy Prabowo Dicky Hartawan, pihak swasta dari PT Shadla Warda Utama Barry Elmirfak Hatmadja, Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan.
Seorang saksi lain hadir lewat "video conference" yaitu Iwan Febrian selaku adik mantan Juru Bicara Kementerian KKP Miftah Nur Sabri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan siap memberikan bantuan hukum kepada lima terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon
Baca Selengkapnya