Istri hakim PN Demak tak terima suaminya dituduh selingkuh
Merdeka.com - Ika Suryaningsih (35), istri Hakim Pengadilan Negeri Demak Teguh Indrasto (36) tak terima suaminya dituduh melakukan selingkuh dengan Wina Umiyati (22). Istrinya justru akan melaporkan balik tuduhan tersebut yang dilayangkan suami Wina, Direktur CV Surya Kusuma, Imam Hambali (46).
"Saya dan keluarga, orang tua kami yakin apa yang dituduhkan kepada suami saya tersebut tidak benar. Tidak mungkin suami saya berbuat seperti itu. Kami semua dukung beliau, ini mungkin cobaan dari Allah," ujar Ika, kepada wartawan, di Solo, Minggu (23/11).
Menurut Ika, suaminya merupakan seorang Kepala Rumah Tangga yang baik, dan tidak mungkin berbuat selingkuh.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Kenapa Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Sejak menikah tahun 2004 lalu, kami sudah dikaruniai 2 orang anak. Rumah tangga kami juga harmonis dan tak ada permasalahan sedikitpun. Rumah dan mobil yang ada juga pembeliannya atas nama saya," ujarnya.
Atas tuduhan tersebut, Ika berencana melaporkan balik Imam. Ika akan melaporkan segera dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Secepatnya, kami akan membuat laporan dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap pak Teguh," ujar Kuasa Hukum ika, Moch. Aminnudin.
Sebelumnya, salah satu Hakim PN Demak, Jawa Tengah, Teguh Indrasto (36) dituduh memiliki hubungan khusus dengan Wina Umiyati. Direktur CV Surya Kusuma, Imam Hambali yang juga suami Wina, melapokan perbuatan Teguh ke PN Demak pada Senin (17/11) lalu.
Laporan tersebut diterima langsung oleh kepala PN, Sugiyanto. Sejumlah saksi menguatkan perbuatan yang dilaporkan Hambali tersebut. Selain saksi, Hambali juga menyertakan bukti berupa foto kebersamaan antara Wina dan Teguh Indrasto. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara dalam laporannya itu, pihak terlapor masih dalam lidik.
Baca SelengkapnyaIstri Pratama Arhan Azizah Salsha melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaSosok Meylisa Zaara tengah curi perhatian. Hal ini lantaran ia membongkar hubungan suaminya dengan pria lain.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca SelengkapnyaSang anak melaporkan peristiwa ini pada Pj Bupati Pati dan membuat ibunya marah besar.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaTidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.
Baca SelengkapnyaMardiana mengatakan telah mengadukan suaminya, Musa Ahmad ke Dewan Etik dan Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar pada tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca Selengkapnya