Istri Kerja di Pabrik, Buruh Serabutan Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil
Merdeka.com - Nur Huda (34), tak berkutik saat digelandang unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Cikupa, atas perbuatannya menghamili anak tirinya, SA (16) di rumah kontrakan yang mereka tinggali.
Kepada petugas, Nur Huda mengaku khilaf melakukan tindakan bejat tersebut kepada anak tirinya itu.
"Terungkap pertama kali oleh ibu kandung korban, yang melihat perut anaknya semakin membesar. Dari kecurigaan itu, korban didesak dan akhirnya bercerita. Saat ditanyakan kepada pelaku, yang bekerja serabutan tersebut mengakuinya," kata Kapolsek Cikupa, Kompol Sumaedi, Sabtu (16/2).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Tindakan persetubuhan itu lanjut Kapolsek, dilakukan pelaku di rumah kontrakan mereka, saat sang ibu tengah bekerja di pabrik.
Atas pengakuan pelaku, sang istri kemudian melaporkan perbuatan bejat suaminya kepada Polisi.
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, perbuatan keji tersebut, telah dilakukan lebih dari sekali, terhadap anak tirinya itu.
Sedangkan, Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Apip mengatakan, saat diperiksa pelaku mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut kepada anak tirinya.
Korban yang merasa takut kepada pelaku akhirnya tidak melakukan perlawanan saat disetubuhi pelaku.
"Korban mengaku sering melihat pelaku memukuli ibunya, jadi korban takut terhadap pelaku, sehingga tidak berani melakukan perlawanan," bilang Apip.
Atas perbuatannya, Nur Huda dijerat Polisi dengan sangkaan pasal 81 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan hukuman diatas 15 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca Selengkapnya