Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun Penjara, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi

Istri Marahi Suami Dituntut 1 Tahun Penjara, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi Viral Istri Dituntut Karena Marahi Suami. Instagram/@tante_rempong_ ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Proses hukum dan tuntutan 1 tahun penjara kepada Valencya alias Nengsy Lim (45) karena memarahi suaminya yang sering mabuk dan jarang pulang, berbuntut panjang. Teranyar, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dwi Hartanta dimutasi imbas penanganan kasus itu.

Mutasi Dwi berdasarkan surat Jaksa Agung per tanggal 16 November 2021. Dia dipindah menjadi jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Jakarta, dengan jabatan sebagai anggota satuan tugas khusus penyusunan kebijakan strategis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, mutasi ini dalam rangka proses pemeriksaan fungsional Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Pengganti Dwi untuk mengisi posisi Aspidum Kejati Jabar tengah disiapkan.

"Posisi Aspidum Kajati Jabar saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas, Riyono yang saat ini juga masih menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar. Tugasnya sampai ada pejabat definitif yang diangkat oleh Jaksa Agung," kata Leonard melalui siaran pers yang diterima, Kamis (18//11).

Langkah ini merupakan hasil dari temuan Kejagung mengenai adanya dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan tersangka atau terdakwa Valencya alias Nengsy Lim. Beberapa pelanggaran yang dilakukan mulai dari ketidakpekaan jaksa dalam penanganan kasus, tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalankan perintah harian Jaksa Agung, hingga pembacaan tuntutan yang ditunda selama 4 kali.

Diketahui, dalam kasus ini, Valencya dituntut 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Dia didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga karena memarahi suaminya Chan Yu Ching asal Taiwan yang sering mabuk dan jarang pulang.

Perkara ini kemudian viral dan menjadi sorotan publik yang mempertanyakan penegakan hukum di negeri ini. Buntutnya, tiga penyidik Polda Jabar yang menangani kasus Valencya dimutasi serta diperiksa Propam. Sementara itu, sembilan jaksa Kejati Jabar pun diperiksa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung karena kasus itu.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras

Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Maruli Blak-blakan Janji Bantu Istri Lettu Agam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya
Kasad Jenderal Maruli Blak-blakan Janji Bantu Istri Lettu Agam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya
Sadis! Pria Ini Nyaris Bakar Istrinya Setelah Menganiaya dengan Bangku Kayu karena Merasa Dibohongi
Sadis! Pria Ini Nyaris Bakar Istrinya Setelah Menganiaya dengan Bangku Kayu karena Merasa Dibohongi

Pelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi

Surat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Istri Pimpinan Ponpes Viral Siram Air Cabai ke Santri Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Istri Pimpinan Ponpes Viral Siram Air Cabai ke Santri Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Polres Aceh Barat menahan NN (40 tahun), istri seorang pimpinan dayah (pesantren) yang viral menyiram air cabai ke santri.

Baca Selengkapnya
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel
Janda Dua Anak Divonis Bersalah usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip, Ini Kata Kejati Sumsel

Vanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Lettu Agam Berstatus Nonaktif, Terlibat Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan
TNI Tegaskan Lettu Agam Berstatus Nonaktif, Terlibat Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan

Lettu Agam sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah

Baca Selengkapnya
Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Istri, ASN Pegawai Pajak Terancam 5 Tahun Penjara
Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Istri, ASN Pegawai Pajak Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.

Baca Selengkapnya
Istri Potong Kelamin Suami Dituntut 3,5 Tahun Meski Batal Cerai dan Dimaafkan, Ini Alasan JPU
Istri Potong Kelamin Suami Dituntut 3,5 Tahun Meski Batal Cerai dan Dimaafkan, Ini Alasan JPU

Terdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.

Baca Selengkapnya
Motif Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Cemburu Korban Selingkuh dan Sudah Sering Memaafkan
Motif Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Cemburu Korban Selingkuh dan Sudah Sering Memaafkan

Kepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.

Baca Selengkapnya
Masih Ingat Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Begini Penampakannya Kini
Masih Ingat Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Begini Penampakannya Kini

Briptu Fadhilatun Nikmah diduga membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi (27)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Bripka Nuril Dicopot Ternyata Ikut Rekam Saat Istri Bentak Siswi Magang
VIDEO: Fakta Baru Bripka Nuril Dicopot Ternyata Ikut Rekam Saat Istri Bentak Siswi Magang

Bripka Nuril Huda, suami dari Luluk Sofiatul Jannah, ikut terkena imbas akibat ulah sang istri.

Baca Selengkapnya