Istri mencuci pakaian, ayah di Samarinda cabuli anak tiri di ruang tamu
Merdeka.com - Riyal Binotan (52), warga Sidodamai, Samarinda, Kalimantan Timur, diciduk polisi. Dia menjadi terduga pencabulan terhadap anak perempuan tirinya yang masih berusia enam tahun.
Riyal kini harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku sebelumnya dibekuk polisi pada Senin (28/8) sore kemarin, setelah sehari sebelumnya sang istri memergokinya telah berbuat tidak senonoh terhadap putrinya.
"Kejadiannya itu hari Minggu (27/8) malam di ruang tamu," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (29/8).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa kewajiban ayah terhadap anak hasil zina? Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum. Anak di luar nikah masih menjadi salah satu permasalahan yang kompleks di masyarakat. Meskipun zaman telah berubah dan pandangan tentang hubungan dan keluarga telah berkembang, stigma terhadap anak-anak yang lahir dari hubungan di luar pernikahan masih ada. Bukan hanya stigma, masalah yang lebih serius dari anak di luar nikah adalah pemberian hak-hak secara hukum. Salah satunya adalah soal kewajiban ayah terhadap ank hasil zina. Di mana sebagian orang berpendapat, anak di luar nikah tidak mendapatkan hak atas nafkah dan hak waris dari ayah.
Aksi biadab dilakukan pelaku saat istrinya sedang mencuci pakaian di belakang rumah. Ketika itu pelaku yang berada di ruang tamu memanggil korban.
"Pelaku duduk bersila. Setelah korban datang, celana korban diturunkan paksa dan disuruh duduk di atas paha pelaku," ujar Purwanto.
Ulah pelaku kemudian dipergoki istri yang juga ibu kandung korban. Melihat anaknya diperlakukan tak senonoh, ibu korban bergegas melaporkan ke Mapolsekta Samarinda Ilir.
"Dugaan korban mengalami pencabulan itu, diperkuat dengan hasil dari visum et repertum ya," ujar dia.
Pelaku akhirnya diciduk di rumahnya, Senin (28/8) sore kemarin. Tidak ada perlawanan terhadap petugas, saat pelaku diciduk.
"Kita lakukan penangkapan sore kemarin," tukas Purwanto.
Riyal Binotan kini meringkuk di sel penjara. Dia dijerat penyidik dengan Undang-undang perlindungan anak dan pasal pidana yang tertera di KUHP.
Ditemui wartawan, Riyal mengakui perbuatannya, yang akhirnya berujung pada penyesalan. "Untuk istri dan anakku, aku minta maaf. Tiada maksud berbuat seperti itu," kata Riyal.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca Selengkapnya