Istri meninggal, ayah di Msi Rawas perkosa anak kandung hingga melahirkan
Merdeka.com - Nasib tragis dialami gadis belia berinisial RW (17) setelah menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri inisial KR (45). Ironisnya, korban hamil dan melahirkan hasil perbuatan bejat ayahnya itu.
Aib itu terungkap setelah korban melahirkan seorang anak perempuan di kampungnya di salah satu desa di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Rabu (3/10) dini hari. Takut dicurigai sebagai pelakunya, KR kabur ke desa sebelah keesokan harinya.
Mengetahui keberadaan pelaku, warga yang emosi langsung menghajarnya. Beruntung, amarah massa bisa diredam petugas kepolisian lalu mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan, tersangka telah mengakui semua perbuatannya. Tersangka lupa sejak kapan dia memperkosa anak pertamanya dari tiga bersaudara itu. Hanya saja, dia mengingat sudah delapan kali menyetubuhi korban di rumahnya.
"Setiap memperkosa, korban sedang tertidur di kamarnya. Tersangka mengaku sudah delapan kali memperkosa anaknya, hamil lalu melahirkan pada Rabu dini hari kemarin," ungkap Bayu, Jumat (5/10).
Tersangka berdalih tak bisa menahan nafsu birahinya setelah ditinggal mati istrinya. Perbuatan bejatnya baru diketahui setelah anaknya melahirkan bayi perempuan.
"Warga sudah sangat emosi, Alhamdulillah kita cepat ke lokasi untuk mengamankan tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 d joncto Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Sementara korban saat ini mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
"Pemeriksaan saksi korban belum maksimal karena tidak memungkinkan, dia trauma psikis dan perlu pendampingan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaTragis Nasib Pelajar di Gowa, Diperkosa Ayah Lalu Dicekoki Obat Aborsi Berkali-Kali
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaMN (53) tak hanya memerkosa anaknya F (17) hingga hamil dan melakukan kekerasan fisik dan verbal. Dia juga berupaya menggugurkan kandungan korban.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.
Baca Selengkapnya