Istri napi mengaku diperkosa Kapolsek di Jember
Merdeka.com - Seorang kapolsek di daerah Patrang, Jember, Jawa Timur berinisial M dilaporkan karena melakukan tindak asusila. Seorang wanita berinisial ES, warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, mengaku telah diperkosa oleh AKP M.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan ES tersebut. Dia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2011 lalu. Saat itu, suami ES, Lamrayani tengah menjalani masa tahanan di Lapas Bali karena kasus 365 KUHP, tentang pencurian dan kekerasan.
"Saya sudah konfirmasi ke Kapolres Jember (AKBP Awang Joko Rumitro) dan Kasi Propam. Pada tanggal 21 Mei 2012, suami pelapor atas nama Lamrayani melaporkan kasus tersebut. Sementara kejadiannya, adalah pada Januari 2011, atau sudah selama 17 bulan baru dilaporkan," terang Awi, Sabtu (9/11).
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
Mantan Wadirlantas Polda Jawa Timur itu juga menegaskan, saat ini, untuk menyelesaikan kasus tersebut, Kapolres Jember, AKBP Awang Joko Rumitro juga sudah mengambil langkah-langkah khusus.
Sementara itu, informasi yang dihimpun merdeka.com, peristiwa itu bermula pada tahun 2011 silam, saat itu, ES menjenguk suaminya yang ditahan di Bali. Kemudian, ES diminta suaminya untuk mendatangi Ketua Paguyuban Keluarga Sulawesi Selatan di Jember, yang kebetulan juga dijabat Kapolsek Patrang berinisial M tersebut. Tujuannya untuk meminjam uang kerukunan kas dari keluarga paguyuban sebesar Rp 2 juta.
Setelah menghubungi M beberapa kali, akhirnya M menemui ES di depan apotek di Jalan Gajah Mada. Saat itu ES diminta naik ke mobil milik M, yang kemudian diajak ngobrol di rumah M.
Setibanya di rumah M, ES diminta untuk menaruh anaknya yang sedang tidur di dalam kamar M. Setelah anaknya ditaruh, M kemudian mengajak ES untuk mengobrol di ruang tamu.
Setelah menyampaikan amanah suaminya, ES kemudian berdiri untuk mengambil anaknya di dalam kamar M. Namun, tiba- tiba ES didorong dan dipeluk M. Dia berontak dan berteriak: "Jangan pak, saya punya suami."
M terus memaksa dan memegangi ES, yang terus berontak. Kemudian M langsung memperkosa ES di dalam kamar M. ES juga mengaku sempat disekap di rumah M hingga lebih kurang 10 jam, dan diperkosa hingga empat kali.
Hingga akhirnya sekitar pukul 04.30 WIB, ES diantar pulang oleh M, dan mengancam untuk tidak melapor. Pasca-kejadian itu, ES mengaku takut melaporkan kepada pihak kepolisian. Saat suaminya bebas dari penjara, ES kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya.
Mendengar cerita istrinya, Lamrayani langsung melaporkan ke Polres Jember pada bulan April 2012. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan. ES meminta kasus tersebut diusut tuntas dan M dihukum seberat-beratnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSupiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca Selengkapnya