Istri Novel buat petisi ke Jokowi & Kapolri, 'bebaskan suami saya'!
Merdeka.com - Novel Baswedan dibawa ke Bengkulu oleh penyidik Bareskrim Polri untuk penyerahan tahap kedua ke Kejaksaan Bengkulu. Penyidik itu berangkat dengan didampingi kuasa hukum dan dan dua orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kasus dugaan penganiayaan itu muncul lagi setelah Novel mengusut kasus korupsi di Korlantas Polri. Dua jenderal masuk bui. Perkara itu sempat dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di era Presiden Joko Widodo, Novel sempat ditangkap. Akhirnya atas permintaan Jokowi, Novel tidak ditahan, tetapi kasusnya berlanjut.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Istri Novel, Rina Emilda membuat petisi meminta suaminya dibebaskan. Dia pun menegaskan mulai dari penyidikan sampai dengan penangkapan suaminya tidak sesuai etika.
Berikut petisi di change.org:
Saya ingat betul 7 bulan lalu ketika suami saya, Novel Baswedan, ditangkap di rumah tengah malam. Penangkapan itu menurut saya tak sesuai etika dan membuat keluarga sedih dan bingung.
Ia ditahan atas sebuah kasus lebih dari 10 tahun yang lalu. Yang sebetulnya, perkara itupun sudah selesai, tapi muncul lagi ditengah-tengah kemelut cicak buaya. Tapi berkat dukungan lebih dari 20 ribu orang melalui petisi yang saya buat, Novel dibebaskan dari tahanan.
Tapi beberapa waktu lalu Novel mendapat surat panggilan ke Bareskrim. Saat itu Novel tak bisa hadir karena sedang beribadah. Kemudian surat kedua dikirim Selasa untuk pemanggilan hari ini (Kamis).
Pagi ini Novel datang memenuhi panggilan Bareskrim. Tapi saya begitu terkejut karena saya tiba-tiba ditelepon agar menyiapkan baju Novel. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Novel langsung diterbangkan ke Bengkulu. Apakah perlakuan seperti ini etis?
Rupanya kasus Novel akan dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkulu. Sepertinya ini sudah direncanakan, tapi Novel baru tahu pagi ini saat dapat info setelah datang ke Bareskrim.
Meski belum jelas apakah Novel ditahan atau tidak, yang jelas saya kecewa karena suami saya yang seorang penyidik kasus korupsi terus-menerus dikejar-kejar dengan perkara lama yang seharusnya sudah selesai.
Saya berharap penegakan hukum untuk keadilan dan kemashalahatan masyarakat, bukan sebagai atas kepentingan pihak tertentu dan teror seperti yang menimpa suami saya.
Dukungan teman-teman yang lalu berhasil membebaskan Novel. Jika kita bersama-sama mengumpulkan banyak dukungan melalui petisi ini, saya yakin Novel akan dibebaskan lagi.
Dengan ini saya meminta, agar Presiden Jokowi dan Jaksa Agung, juga Kapolri, membebaskan suami saya, Novel Baswedan, dan segera menghentikan kasusnya!
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan wanita berinisial ER yang harus ngojek akibat ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek, direspons Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN di Bekasi KDRT istri hingga mengancamnya pakai pisau.
Baca SelengkapnyaYudi mengatakan kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Surakarta tersebut terkatung-katung atau tanpa kejelasan tujuh (7) tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaBegini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.
Baca SelengkapnyaSuami memergoki istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain, tapi si suami malah dianiaya.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKeyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
Baca Selengkapnya