Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Nyinyir di Medsos soal Wiranto, Anggota Kodim Wonosobo Kopda BD Ditahan 14 Hari

Istri Nyinyir di Medsos soal Wiranto, Anggota Kodim Wonosobo Kopda BD Ditahan 14 Hari Perayaan HUT ke-74 TNI. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Kodim 0707 Wonosobo, Jawa Tengah, Kopral Dua, BD menjalani hukuman penahanan selama 14 hari. Penahanan dilakukan karena, ulah istrinya WW kedapatan menulis kata-kata sarat ujaran kebencian di media sosial Facebook terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto.

"BD sendiri sudah kami berikan hukuman disiplin penahanan 14 hari. Untuk selanjutnya kami akan mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan apa motif yang melatarbelakangi WW menulis kata-kata itu di medsos. Untuk kasus WW sendiri sudah dilaporkan Kodim 0707 Wonosobo untuk ditangani Polres setempat," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Letkol Kav. Susanto, Senin (14/10).

Dia menyebut dalam akun, WW diketahui mengunggah ujaran kebencian di medsos terkait insiden penusukan Wiranto. Dari informasi diketahui WW merupakan anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707 Wonosobo.

"Harusnya pisau yg buat nusuk kasih RACUN ULAR BERBISA dulu, biar nanti KOID nya juga kagak settingan. mau ikut2tan drama korea ya," tulis WW dalam akun Facebook-nya.

Akun WW saat ini memang sudah lenyap dari jejaring Internet. Meski demikian, jejak digital akun dan postingan itu tidak mudah hilang.

Susanto mengimbau kepada seluruh anggota TNI, terutama yang berada di wilayah kewenangan Kodam IV Diponegoro untuk memberikan bimbingan kepada istri maupun keluarganya agar bijak dalam menggunakan medsos.

"Jangan sampai hal-hal semacam ini terjadi lagi. Bukan hanya dalam mengumbar kata-kata yang sarat bermuatan ujaran kebencian, tapi juga dalam menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya atau hoaks," ujarnya.

Diketahui sejumlah akun medsos bahkan terus membagi profil facebook dan unggahan WW yang telah di-screenshot sebelum hilang.

Kasus anggota TNI yang mendapat sanksi akibat ulah istrinya mengunggah ujaran kebencian terkait insiden penusukan Wiranto ini bukan yang kali pertama. Sebelum BD, tiga anggota TNI lain juga telah mendapat sanksi dari kesatuan akibat ulah istri-istrinya. Ketiga anggota TNI itu bahkan ada yang berpangkat perwira menengah, yakni kolonel. Sementara dua lainnya, berpangkat sersan dan pembantu letnan satu (Peltu).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Video Anggota Polisi Bersama Wanita Digerebek Istri dan Propam, Ini Penjelasan Polda Sultra
Viral Video Anggota Polisi Bersama Wanita Digerebek Istri dan Propam, Ini Penjelasan Polda Sultra

Penggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Lettu Agam, Perwira TNI Bali Terseret KDRT dan Perselingkuhan Ditahan!
Lettu Agam, Perwira TNI Bali Terseret KDRT dan Perselingkuhan Ditahan!

Tidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.

Baca Selengkapnya
Heboh Istri Laporkan Suaminya Prajurit TNI Selingkuh Malah Ditangkap, Polisi Ungkap Faktanya
Heboh Istri Laporkan Suaminya Prajurit TNI Selingkuh Malah Ditangkap, Polisi Ungkap Faktanya

Wanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri sedang Hamil di Serpong Park
Polisi Ungkap Motif Suami Tega Aniaya Istri sedang Hamil di Serpong Park

Berdasarkan hasil keterangan, aksi KDRT dilakukan BD terjadi lantaran sikap sang istri yang cemburuan.

Baca Selengkapnya
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian
Bikin Konten Provokasi Terkait Sukolilo, Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Teyeng Wakatobi, polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli.

Baca Selengkapnya
Polisi Jombang Gelar Shalat Gaib untuk Briptu Rian yang Dibakar Istri
Polisi Jombang Gelar Shalat Gaib untuk Briptu Rian yang Dibakar Istri

Semasa hidup, Briptu Rian dikenal sebagai orang yang baik

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.

Baca Selengkapnya
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara

Terdakwa Dila sendiri mengikuti sidang secara daring dari Polda Jatim.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM

Kompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya
Oknum Pegawai Ditjen Pajak di Bekasi Diduga Lakukan KDRT, Istri Dianiaya Sejak 2021
Oknum Pegawai Ditjen Pajak di Bekasi Diduga Lakukan KDRT, Istri Dianiaya Sejak 2021

Kejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.

Baca Selengkapnya
BD, Suami Aniaya Istri Hamil Muda Sampai Babak Belur Ternyata Residivis Kasus Narkoba
BD, Suami Aniaya Istri Hamil Muda Sampai Babak Belur Ternyata Residivis Kasus Narkoba

BD sebelumnya divonis 7 bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya