Istri pergoki suami perkosa anak kandungnya
Merdeka.com - Nasib malang menimpa seorang anak perempuan berinisial MZ (20) di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Ia menjadi korban pemerkosaan berulang kali dan tragisnya lagi dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial AS (40).
Kasus ini sudah dilaporkan ibu korban yang memergoki perbuatan pelaku ke Polisi. Mendapat laporan, penyidik langsung mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan korban dan ibunya. Pelaku sendiri akan diproses sesuai aturan berlaku.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/2) mengatakan, kasus tersebut tengah diselidiki. "Polda Riau sudah menerima laporan korban secara tertulis. Kasusnya sendiri ditangani Polres Rengat," katanya.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
-
Apa yang membuat istri sedih? Rasanya aku sudah lelah dengan perilakumu akhir-akhir ini. Bagaimanapun aku berusaha untuk tetap mempercayaimu, namun sayang aku tak bisa menahan rasa kecewaku padamu.
-
Kenapa istri marah? Sebagai istri itu pasti ada rasa cemburu, ' tulis akun aishlatf
-
Bagaimana istri mengekspresikan kesedihan? “Aku menyesal tak bisa selalu ada bersamamu, aku tak tahu kau akan mudah berubah seperti itu.”
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Menurut Guntur, korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik sewaktu membuat laporan. Visum sudah juga dilakukan sebagai alat bukti. Pelapor sendiri akan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti.
Informasi dirangkum, kejadian pilu itu terakhir dialami korban pada 1 Februari 2015 sekitar pukul 03.00 WIB. Kala itu, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu baru pulang ke rumahnya.
Melihat sang istri tertidur, pelaku menuju kamar anak kandungnya itu, memanfaatkan situasi sepi, pelaku yang melihat anaknya tidur langsung membuka pakaiannya.
Sadar ada orang yang masuk, sang anak terbangun. Ia pun kaget melihat sang ayah yang sudah bugil. Tak ayal, korban teriak dan menyuruh ayahnya keluar dari kamar. Tak menggubris teriakan sang anak, pelaku langsung mengancam korban dan memaksanya berhubungan badan serta langsung menggerayangi anaknya layaknya suami istri.
Mendengar ada suara ribut dari kamar anaknya, sang ibu terbangun dan langsung memeriksa keadaan. Ia pun membuka pintu kamar korban dan alangkah kagetnya begitu melihat sang suami menindih anaknya sendiri.
Tertangkap basah oleh sang istri, pelaku langsung meninggalkan kamar korban tanpa perasaan bersalah. Ketika ditanyai ibunya, korban mengaku sudah sering dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.
Sedih bercampur amarah, sang ibu tak terima dengan perbuatan suaminya, ibu korban langsung melapor ke Polres Inhu. Ia berharap suaminya diproses sesuai hukum yang berlaku. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca Selengkapnya