Istri pria yang dibakar massa mau melahirkan, anaknya meninggal dunia
Merdeka.com - Siti Zubaedah, istri pria yang tewas karena dibakar di Babelan, Bekasi, kembali diterpa musibah. Kini, perempuan warga Cikarang Utara, itu harus kehilangan anak kedua karena meninggal dunia dalam kandungannya.
"Kemarin sore mau melahirkan, tapi setelah diperiksa, bayinya sudah meninggal dunia di dalam kandungan," kata kuasa hukum keluarga Zoya, Abdul Chalim Sobri, Senin (9/10).
Dia mengatakan, Siti kini masih dirawat di RS Sentra Medika Cikarang, bahkan hendak menjalani operasi untuk mengambil plasenta yang ada di dalam kandungannya.
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
-
Siapa yang terluka dalam kebakaran pernikahan? Korban selamat, seperti Raniaa Waad, seorang remaja berusia 17 tahun, menceritakan momen mengerikan tersebut. Dia menambahkan istrinya ‘tidak dapat berbicara’ setelah kejadian tragis itu. Peristiwa itu juga membuat ayahnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Siapa yang menjadi korban kebakaran? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan. Namun, saat itu Mufid belum menyadari bahwa pamannya terjebak di tengah api yang berkobar.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
"Bayinya prematur, dan jenazahnya sudah dimakamkan oleh keluarga," ujarnya.
Muhammad Alzahra alias Zoya tewas dipukuli massa dan dibakar hidup-hidup di Kampung Muara Bakti, Babelan, pada Selasa (1/8) lalu. Polisi menyebut Zoya dikejar massa lalu dipukuli karena melakukan pencurian amplifier di Musala AL-Hidayah di Kampung Cabang Empat.
Baca di sini: Polisi tegaskan Zoya mencuri Amplifier di Musala.
Namun pihak keluarga yakin Zoya bukan mencuri Amplifier di Musala. Dia membawa ampli yang hendak diservisnya.
Polisi menangkap enam orang tersangka yang diduga melakukan penganiayaan dan berujung dibakarnya Zoya hidup-hidup. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua korban diketahui tinggal di lantai atas rumah. Wanita hamil itu diketahui hendak menyelamatkan adiknya, namun mereka terjebak di kamar mandi.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaMeski harus kehilangan dua orang tercintanya sekaligus, pria ini tampak mencoba tegar.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di lokasi, polisi membawa pelaku yang sebelumnya sudah menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaWanita itu juga menyebut suaminya kasar dan kerap mencaci maki dirinya dengan sebutan pembawa musibah.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil Korban Tewas Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi Sempat Teriak Minta Tolong
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban diketahui merupakan mahasiswa yang ada di sebuah perguruan tinggi di Madura.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca Selengkapnya