Istri Setnov dicecar 26 pertanyaan selama 3,5 jam oleh penyidik KPK
Merdeka.com - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor kelar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka kasus korupsi e-KTP, Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Deisti diperiksa hingga sekitar 3,5 jam dan keluar sekitar pukul 13.20 WIB. Di hadapan awak media, dia hanya menyampaikan bahwa ada 26 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
"Ada 26 ya, 26," tutur Deisti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Selebihnya, Deisti hanya diam dan terus berjalan ke kendaraan yang sudah menunggunya. Dia didampingi oleh dua perempuan berjilbab.
Deisti sendiri tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia enggan bicara saat ditanya awak media.
Sementara Setya Novanto juga kembali diperiksa sebagai saksi untuk Made Oka dan keponakannya, Irvanto. Dia tiba lebih dulu sebelum istrinya.
Made Oka dan Irvanto ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Februari lalu. Made Oka diduga berperan sebagai penampung dan perantara penerimaan uang dari proyek e-KTP kepada Setya Novanto melalui rekening dua perusahaannya di Singapura, yakni OEM Investement Pte Ltd dan PT Delta Energy.
Lewat OEM Investement, Made Oka menimbun uang sebesar USD 1,8 juta dari perusahaan Biomorf Mauritius. Sementara di rekening PT Delta Energy, dia menerima transfer uang sebesar USD 2 juta.
Total keseluruhan, Made Oka diduga menerima uang sebanyak USD 3,8 juta dari proyek e-KTP. Dia juga diduga menjadi perantara pemberian upah untuk anggota DPR sebesar 5 persen dari nilai proyek tersebut.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSaat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaSejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaHasto sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi KPK terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi datang ke kantor Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.
Baca Selengkapnya