Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Siyono laporkan 2 anggota Densus 88 ke Polres Klaten

Istri Siyono laporkan 2 anggota Densus 88 ke Polres Klaten Istri terduga teroris Siyono datangi PP Muhammadiyah. ©2016 merdeka.com/kresna

Merdeka.com - Tewasnya terduga teroris Siyono, warga Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Meski AKPB T dan Ipda H penyebab tewasnya Siyono telah dihukum dengan penurunan pangkat dan dipindah tugaskan ke satuan lain, namun keluarga masih merasa keputusan tersebut masih jauh dari rasa keadilan.

Tak puas dengan hukuman tersebut, Suratmi, istri Siyono didampingi Koordinator Kuasa Hukum Suratmi, Sutrisno Raharjo melaporkan kedua anggota Densus 88 ke Polres Klaten. Suratmi menganggap kematian suaminya tidak wajar. Ada kejanggalan pada jenazah suami yang dicintainya itu.

"Saya menuntut keadilan, kematian suami saya tidak wajar, biar hukum yang berbicara, apakah di Indonesia ini masih ada keadilan," ujar Suratmi, di Mapolres Klaten, Minggu (15/5).

Orang lain juga bertanya?

Kuasa Hukum Suratmi, Sutrisno Raharjo mengemukakan, ada 3 laporan yang disampaikan ke Polres Klaten. Yang pertama terkait tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian yang diduga dilakukan oleh oknum Densus 88.

"Tidak tertutup kemungkinan hanya dilakukan oleh 2 anggota yang saat ini sedang menjalani banding di Majelis Etik Profesi Polri. Tapi juga semua yang terlibat, termasuk yang memberikan perintah harus diperiksa," katanya.

Kedua, lanjut Sutrisno, pihaknya juga melaporkan dugaan menghalang-halangi penegakan hukum dan autopsi yang diduga dilakukan 2 oknum anggota polwan (polisi wanita) bernama Ayu dan Lastri. Kedua polwan tersebut, kata Sutrisno, telah menyerahkan uang 2 gepok kepada keluarga dan meminta mengikhlaskan kematian Siyono.

"Kami menganggap kata-kata diikhlaskan tersebut berarti tidak ada proses hukum, padahal keluarga menginginkan adanya keadilan. Sehingga hal tersebut dianggap sebagai proses menghalang-halangi penegakan hukum," tandasnya..

Sedangkan laporan ketiga adalah terkait pelayanan kedokteran yang dinilai tidak sesuai standar. Hal tersebut dilakukan saat pemberian surat medis terkait kematian Siyono yang di dalamnya tidak memuat keterangan jelas tentang penyebab kematian.

"Kami akan mengawal dan mengawasi sampai diproses ke meja hijau. Kalau langkah banding yang dilakukan kedua anggota Densus 88, itu urusan internal kepolisian. Kami sangat menghormati proses hukum yang ada di polisi. Kami konsentrasi pada ranah pidana yang harus dijalani kepolisian," tegasnya.

"Tidak hanya memidanakan 2 anggota Densus 88 tapi bagaimana proses hukum ini ditegakkan dengan baik. Hukum itu tidak boleh dilakukan dengan hal-hal yang melanggar hukum," tegasnya lagi. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Kupang
Kronologi Tiga Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Kupang

Peristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Maruli soal Kasus Perselingkuhan Lettu Agam: Sudah Ada Progres
Kasad Jenderal Maruli soal Kasus Perselingkuhan Lettu Agam: Sudah Ada Progres

Lettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.

Baca Selengkapnya
Buntut Selingkuh dengan Dokter Saat Suami Pendidikan, Istri Polisi Diperiksa Polda Sulsel
Buntut Selingkuh dengan Dokter Saat Suami Pendidikan, Istri Polisi Diperiksa Polda Sulsel

Terbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.

Baca Selengkapnya
Heboh Istri Laporkan Suaminya Prajurit TNI Selingkuh Malah Ditangkap, Polisi Ungkap Faktanya
Heboh Istri Laporkan Suaminya Prajurit TNI Selingkuh Malah Ditangkap, Polisi Ungkap Faktanya

Wanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Respons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta
Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta

Pengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dedi Mulyadi & 1 Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eki ke Bareskrim Polri
VIDEO: Dedi Mulyadi & 1 Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eki ke Bareskrim Polri

Dedi Mulyadi menemani keluarga Hadi Saputra dan pengacaranya untuk melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya