Istri Siyono laporkan 2 anggota Densus 88 ke Polres Klaten
Merdeka.com - Tewasnya terduga teroris Siyono, warga Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Meski AKPB T dan Ipda H penyebab tewasnya Siyono telah dihukum dengan penurunan pangkat dan dipindah tugaskan ke satuan lain, namun keluarga masih merasa keputusan tersebut masih jauh dari rasa keadilan.
Tak puas dengan hukuman tersebut, Suratmi, istri Siyono didampingi Koordinator Kuasa Hukum Suratmi, Sutrisno Raharjo melaporkan kedua anggota Densus 88 ke Polres Klaten. Suratmi menganggap kematian suaminya tidak wajar. Ada kejanggalan pada jenazah suami yang dicintainya itu.
"Saya menuntut keadilan, kematian suami saya tidak wajar, biar hukum yang berbicara, apakah di Indonesia ini masih ada keadilan," ujar Suratmi, di Mapolres Klaten, Minggu (15/5).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
Kuasa Hukum Suratmi, Sutrisno Raharjo mengemukakan, ada 3 laporan yang disampaikan ke Polres Klaten. Yang pertama terkait tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian yang diduga dilakukan oleh oknum Densus 88.
"Tidak tertutup kemungkinan hanya dilakukan oleh 2 anggota yang saat ini sedang menjalani banding di Majelis Etik Profesi Polri. Tapi juga semua yang terlibat, termasuk yang memberikan perintah harus diperiksa," katanya.
Kedua, lanjut Sutrisno, pihaknya juga melaporkan dugaan menghalang-halangi penegakan hukum dan autopsi yang diduga dilakukan 2 oknum anggota polwan (polisi wanita) bernama Ayu dan Lastri. Kedua polwan tersebut, kata Sutrisno, telah menyerahkan uang 2 gepok kepada keluarga dan meminta mengikhlaskan kematian Siyono.
"Kami menganggap kata-kata diikhlaskan tersebut berarti tidak ada proses hukum, padahal keluarga menginginkan adanya keadilan. Sehingga hal tersebut dianggap sebagai proses menghalang-halangi penegakan hukum," tandasnya..
Sedangkan laporan ketiga adalah terkait pelayanan kedokteran yang dinilai tidak sesuai standar. Hal tersebut dilakukan saat pemberian surat medis terkait kematian Siyono yang di dalamnya tidak memuat keterangan jelas tentang penyebab kematian.
"Kami akan mengawal dan mengawasi sampai diproses ke meja hijau. Kalau langkah banding yang dilakukan kedua anggota Densus 88, itu urusan internal kepolisian. Kami sangat menghormati proses hukum yang ada di polisi. Kami konsentrasi pada ranah pidana yang harus dijalani kepolisian," tegasnya.
"Tidak hanya memidanakan 2 anggota Densus 88 tapi bagaimana proses hukum ini ditegakkan dengan baik. Hukum itu tidak boleh dilakukan dengan hal-hal yang melanggar hukum," tegasnya lagi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.
Baca SelengkapnyaLettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaDedi Mulyadi menemani keluarga Hadi Saputra dan pengacaranya untuk melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya