Istri Siyono tolak uang damai dua gepok, Mabes Polri pasrah
Merdeka.com - Terduga teroris Siyono tewas saat ditangkap Tim Densus 88 Antitreor di Klaten, Jawa Tengah. Istri Siyono, Suratmi pun mengakui bahwa dirinya diminta polisi ke Jakarta. Saat itu, Suratmi diwanti supaya tidak membawa kasus itu ke ranah hukum dan diberikan dua gepok uang.
Namun, uang yang diberikan oleh polisi pun diberikan kepada pihak Muhammadiyah. Pihak Polisi pun menerima keputusan istri Siyono untuk mengembalikan uang tersebut.
"Itu kan haknya dari keluarga korban kita secara manusiawi sering melakukan seperti itu bukan," ucap Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Dwi Priyatno di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4).
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Mengapa para perwira TNI menyelamatkan uang gaji? Agar Uang itu Tidak Jatuh ke Tangan Musuh Dia membagikan uang pada stafnya, yang langsung memasukkan uang ke dalam kantong dan segera melompat menyelamatkan diri.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Siapa yang menyelamatkan uang gaji prajurit Siliwangi? Kepala Staf Keuangan Siliwangi Bertindak Cepat Agar Uang itu Tidak Jatuh ke Tangan Musuh Dia membagikan uang pada stafnya, yang langsung memasukkan uang ke dalam kantong dan segera melompat menyelamatkan diri.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
Dwi juga menepis bahwa uang yang diberikan kepada Suratmi bukanlah uang sogokan namun uang sosial. "Seperti korban waktu kita membantu saya rasa fungsi sosial ada kita lihat korban-korban di Thamrin dan lain-lain tidak perlu dipersoalkan," bebernya.
Lalu, dirinya pun tidak mau berkomentar soal uang tersebut apakah sudah dianggarkan dari pihak kepolisian. "Bukan soal dianggarkan kan kita untuk rasa sosial orang korban Thamrin itu dari rasa sosial," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Suratmi, istri Siyono berharap keadilan terhadap kematian suaminya. Dia pun mendatangi PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta.
"Saya datang ke sini untuk mengadu dan meminta bantuan agar Muhammadiyah mau mendampingi proses hukum," kata Suratmi pada Busyro Muqoddas yang mewakili PP Muhammadiyah, Selasa (29/3).
Suratmi menceritakan, setelah suaminya tewas, dia diminta polisi ke Jakarta. Saat itu, Suratmi diwanti supaya tidak membawa kasus itu ke ranah hukum.
"Saya waktu ke Jakarta sempat diminta untuk tanda tangan pernyataan tidak akan membawa kasus ini ke hukum. Tapi saya tidak mau, karena itu saya ingin meminta bantuan," ujar Suratmi.
Saat di Jakarta, Suratmi juga mengaku diberi uang sebanyak dua gepok, masing-masing setebal sekitar 10 sentimeter. Uang itu diberikan oleh seorang perempuan diduga polisi bernama Ayu, yang menjemput Suratmi dari Klaten.
Suratmi mengatakan, dua gepok uang itu dibungkus dengan koran bekas dan dilakban pada masing-masing sisinya. Sejak menerima uang itu, dia tidak berani membukanya.
"Bu Ayu yang memberikan, saya menduga bu Ayu adalah polwan, tapi saya tidak tahu pasti. Uang itu diberikan di Hotel Leaf, Jakarta, tempat saya menginap," ungkap Suratmi.
Menurut pengakuan dari pemberi, uang diberikan sebagai santunan dan biaya pemakaman mendiang Siyono. Namun, karena takut, Suratmi pun tidak berani membuka bungkusan uang itu.
"Saya malah resah, apa maksudnya memberikan uang sebanyak ini. Katanya satu bungkus untuk santunan dan satu bungkus untuk pemakaman," ujar Suratmi.
Suratmi pun kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Busyro sebagai barang bukti, jika nanti akan menghadapi pengadilan.
"Ini untuk kepentingan proses hukum, apakah untuk barang bukti silakan saja. Tapi saya tidak berani membukanya, sejak awal diberikan masih utuh seperti itu," lanjut Suratmi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaKata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaIrwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.
Baca SelengkapnyaAsal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaMeski kini jadi istri pejabat kepolisian, Uut Permatasari dikenal sebagai sosok sederhana yang tak bergelimang harta.
Baca SelengkapnyaSimak potret suasana hantaran uang panai Putri isnari yang sebelumnya diisukan gagal menikah!
Baca Selengkapnya