Istri Sri Bintang nilai saksi yang diperiksa polisi janggal
Merdeka.com - Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalia Sri Bintang menyambangi gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (9/1). Kedatangannya untuk menjenguk suaminya yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar.
Menurut Ernalia, polisi memeriksa saksi-saksi yang tak berkompeten. Dia menilai, polisi memeriksa saksi-saksi yang Sri Bintang sendiri tak kenal dengan saksi tersebut.
"Mereka cari pembuktian dari orang-orang yang mereka periksa sebagai saksi, bagi saya itu sesuatu yang janggal sesuatu yang aneh. Jadi data untuk perbuatan makar diambil dari teman-teman. Teman-teman itu siapa? Banyak kami juga tak kenal, misalnya Ahmad Dhani. Kita pernah ketemu muka juga tidak," ujar Ernalia di lokasi.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
-
Siapa yang salah paham dalam cerita polisi dan istri? Polisi : Apakah yang dikatakan oleh suami Anda pagi iniIstri : Dia mengatakan, 'sekarang sudah jam berapa Susan?Polisi : Lalu mengapa Anda menjadi marah dan memukuli suami Anda karena pertanyaan itu.Istri : Karena nama saya Wulan
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Tak hanya itu, Ernalia mencontohkan seperti pemeriksaan Egi Sudjana yang dulu sempat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar terhadap suaminya, beberapa waktu lalu. Saat itu, Egi dimintai keterangan oleh penyidik terkait pidato Sri Bintang di kolong tol Kalijodo, yang diduga berisi makar. Padahal Egi tidak berada di lokasi saat Sri Bintang berpidato.
"Dengan misalnya kayak mas Egi yang segala dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu yang mereka tuduhkan, itulah polisi," cetusnya.
Selain itu, lanjut Ernalia, BAP Sri Bintang sudah dilimpahkan oleh pihak kepolisian ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Ernalia memandang, BAP yang dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berisi bukti yang tidak nyata.
"Kalau dia pindahkan berarti sudah punya bukti dari pemeriksaan, dari teman-teman tapi istilah makar itu apa. Apa yang dibikin mas Bintang," cetusnya kembali.
Lebih lanjut ia melanjutkan, semuanya diserahkan kepada yang maha kuasa. Namun, dirinya tetap berkeyakinan kalau suaminya tak bersalah.
"Saya hanya dengar (BAP dilimpahkan). Saya tak mau memastikan. Saya ikut air, air mengalir ke mana oke-oke saja kami tetap bersikeras itu bukan perbuatan makar," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaDugaan ini berdasarkan fakta putusan sidang dan penjelasan Rudiana
Baca SelengkapnyaMomen salah sebut nama itu membuat peserta sidang tertawa.
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaDede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca Selengkapnya