Istri Tahanan di Medan Ngaku Diperas Rp2 Juta agar Kaki Suami Tak Ditembak
Merdeka.com - Seorang istri tahanan, Eva Susmar Munthe (39,) mengaku telah menjadi korban pemerasan oknum polisi di Medan. Dia dimintai uang Rp2 juta agar kaki suaminya tidak ditembak.
Kuasa hukum Eva dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan, kliennya diperas personel Polsek Medan Helvetia. Suami Eva, Ramli ditahan atas kasus dugaan penadahan.
"Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp2 juta dan mengancam akan menembak kaki Ramli apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi," kata Maswan, Jumat (17/12).
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Kenapa istri pria itu menampar sopir ambulans? Tak terima diklakson, pria itu mengajak sopir ambulans ke kantor polisi. 'Ayo ke polisi,' ucapnya.
Bukan hanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi itu, penahanan Ramli juga dinilai unprosedural. Pasalnya sejak pria itu ditahan, Eva tidak pernah menerima surat perintah penangkapan dan penahanan.
"Diduga ada empat oknum yang mengaku sebagai personel Polsek Medan Helvetia. Salah seorang diduga atas nama PG berulang kali mendatangi rumah Eva di Kecamatan Hamparan Perak," ungkap Maswan.
Kabid Humas Polda Sumut Membantah
Dugaan pemerasan itu terjadi sejak Eva bersama keponakannya mengunjungi Ramli di Polsek Medan Helvetia, Kamis (9/12). Setibanya di Polsek Medan Helvetia, Eva melihat suaminya sedang diperiksa di ruang pemeriksaan. Di tempat itu dia juga mengaku dimintai uang.
"Dalam pertemuan tersebut Eva juga mengungkapkan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp5 juta oleh oknum penyidik Polsek Medan Helvetia. Uang tersebut untuk penghapusan satu unit barang bukti," ucap Maswan.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan oknum polisi yang diduga telah memeras Eva telah diperiksa. Namun, dari hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya indikasi pemerasan.
"Laporan sudah didalami Propam. Hasil pendalaman tidak menemukan indikasi pemerasan,” pungkas Hadi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaKorban bermaksud masak lauk namun tidak ada sayuran di dapur. Alhasil dia meminta uang kepada suaminya.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan ribut dengan suaminya di perjalanan pulang dengan mobil. Suaminya kemudian mendorongnya sampai jatuh ke jurang.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaTersangka yang berprofesi sebagai petugas parkir, tersinggung terhadap perlakuan VH yang tidak menghargai diri dan hasil kerjanya.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban yang merupakan tetangganya sendiri pada 26 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang secara sadis menggunakan martil yang dipukulkan ke kepala korban karena tak diberi pinjaman uang.
Baca SelengkapnyaSupiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca Selengkapnya