Istri teroris Basri ditangkap saat berada di tengah sungai
Merdeka.com - Nurmi Usman alias Oma, istri teroris Poso Basri berhasil ditangkap Satgas Tinombala, Rabu (14/9). Wanita asal Bima NTB ini ditangkap di wilayah Dusun Gantinadi, Desa Tangkura, Kecamatan Poso, Pesisir Selatan, Poso.
"Setelah Basri ditangkap, istrinya yang saat itu berada di tengah sungai juga berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Hari Suprapto. Dikutip dari laman Polri.
Penangkapan Oma berdasarkan keterangan dari Basri saat diinterogasi petugas.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Sebelumnya, Basri ditangkap di Dusun yang sama.
Basri pernah ditahan terkait kasus terorisme, namun berhasil melarikan diri. Dia ditangkap pertama kali pada 2 Februari 2007 pascaoperasi besar-besaran yang digelar Polda Sulteng dan Polres Poso yang saat itu dipimpin AKBP Rudy Sufahriadi.
Pada Selasa, 11 Desember 2007, Basri divonis 19 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Pada 23 April 2013, Basri melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Ampana, Kabupaten Tojo Unauna.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AARN yang diciduk di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)
Baca SelengkapnyaTim sedang dalam perjalanan menuju Jakarta setelah berhasil menangkap pelaku di Palembang
Baca SelengkapnyaSekitar 20 menit, ID akhirnya berhasil diangkat keluar dari sumur tersebut menggunakan tali.
Baca SelengkapnyaPolisi telah berhasil menangkap AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku diamankan dalam pelariannya di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan polisi, tidak lama setelah aksi memutilasinya yang menggemparkan masyarakat
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaMayat wanita itu mengenakan pakaian dalam bagian atas warna coklat dan celana yang robek.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukannya dengan melakukan kekerasan atau pemukulan berulang ke bagian wajah, hidung, bibir, dan rahang korban
Baca Selengkapnya