Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Tinggalkan Rumah, Ayah di Medan Cabuli 5 Putrinya

Istri Tinggalkan Rumah, Ayah di Medan Cabuli 5 Putrinya Ayah yang cabuli 5 putrinya diperiksa di Polrestabes Medan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria di Medan, S (38), tega mencabuli 5 putrinya. Perbuatan itu dilakukan setelah istrinya meninggalkan rumah.

S merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan yang berprofesi sebagai pengemudi becak bermotor. "Pada 18 Februari tersangka ini kita tangkap di rumahnya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, AKP M Ginting, Jumat (19/2).

Penangkapan S dilakukan setelah petugas Unit PPA menyelidiki laporan yang dibuat A (38), istri S. Perempuan itu melaporkan pengakuan 5 putrinya, N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4), yang telah dicabuli ayah mereka.

Orang lain juga bertanya?

"Laporan ibu korban kita terima pada 11 Februari, lalu kita lakukan penyelidikan, penyidikan dan kemudian menangkap tersangka," jelas M Ginting.

Dari hasil penyelidikan, S mencabuli putri-putrinya sejak Oktober 2020. Pencabulan terakhir dilakukannya di ruang tamu pada 8 Januari 2021. Dia biasanya melakukan aksinya saat korban tidur.

Perbuatan S terbongkar setelah dua putrinya, N dan VL, menceritakan kejadian yang mereka alami kepada ibunya. Keduanya mengaku kerap dicabuli sang ayah.

A langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan. Keterangan korban dan hasil visum menguatkan laporan itu.

Polisi juga mendapat informasi bahwa rumah tangga S dan A kurang harmonis. Mereka kerap bertengkar. "Hingga akhirnya istrinya itu meninggalkan rumah dan memilih tinggal di daerah Marelan," ucap M Ginting.

Saat diperiksa, S hanya mengaku mencabuli satu putrinya. "Motif tersangka ini melihat anak-anaknya tidur malam bersama dia, nafsu berahinya naik karena istrinya pergi meninggalkan rumah sejak Juli 2020. Anak yang dicabuli diduga sebanyak 5 orang," jelas M Ginting.

Dalam kasus ini, S dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya hukuman penjara 15 tahun. Karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah 1/3 lagi. Kami juga akan memasukkan Perpres Nomor 70 Tahun 2020 tentang kebiri," pungkas M Ginting.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seorang Ayah di Rokan Hilir Tega Ajak Dua Putrinya Threesome
Seorang Ayah di Rokan Hilir Tega Ajak Dua Putrinya Threesome

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.

Baca Selengkapnya
Cemburu Istri Jadi TKW Punya Pria Idaman Lain, Suami Tega Aniaya 3 Anak Kandung sampai Luka Serius
Cemburu Istri Jadi TKW Punya Pria Idaman Lain, Suami Tega Aniaya 3 Anak Kandung sampai Luka Serius

Pelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.

Baca Selengkapnya
2 Gadis Kembar di Banyuasin Diperkosa Ayah Kandung sejak Tahun 2012, Terbongkar Setelah Ibu Dipukuli Pelaku
2 Gadis Kembar di Banyuasin Diperkosa Ayah Kandung sejak Tahun 2012, Terbongkar Setelah Ibu Dipukuli Pelaku

Perkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.

Baca Selengkapnya
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.

Baca Selengkapnya
Bejat! Ayah di Tangerang Cabuli Anak Kandung 100 Kali, Sejak Korban SD sampai SMP
Bejat! Ayah di Tangerang Cabuli Anak Kandung 100 Kali, Sejak Korban SD sampai SMP

Mirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ayah di Sumbar Tega Cabuli Putrinya Bertahun-tahun hingga Melahirkan
Ayah di Sumbar Tega Cabuli Putrinya Bertahun-tahun hingga Melahirkan

Perbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Om dan Kakek di Depok Cabuli Cucunya, Nenek Korban Tahu Tetapi Membiarkan
Om dan Kakek di Depok Cabuli Cucunya, Nenek Korban Tahu Tetapi Membiarkan

Korban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.

Baca Selengkapnya
Bapak Tega Cabuli Dua Putrinya Usai Istri Meninggal Dunia
Bapak Tega Cabuli Dua Putrinya Usai Istri Meninggal Dunia

Aksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok

Pelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.

Baca Selengkapnya
Ayah di Jasinga Tega Cabuli Anak Tiri hingga Lima Kali
Ayah di Jasinga Tega Cabuli Anak Tiri hingga Lima Kali

Mengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya dari SD Hingga Lulus SMA
Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya dari SD Hingga Lulus SMA

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya