Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Isu eksekusi, Luhut waspadai trik terpidana mati narkoba ulur waktu

Isu eksekusi, Luhut waspadai trik terpidana mati narkoba ulur waktu Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, memberi sinyal bakal ada gelombang eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba tahun ini. Namun, dia menyatakan mesti mewaspadai trik para terpidana mati buat mengulur waktu.

"Yang terpidana narkoba kena hukuman mati itu mereka senang bikin persoalan lagi. Sehingga kasusnya dibongkar lagi, ditunda lagi," kata Luhut dalam kuliah umum di Institut Teknologi Bandung, Bandung, Jumat (18/3).

Terpidana mati kasus narkoba sedang menunggu eksekusi, kata Luhut, kerap membuat kasus narkoba baru. Hal itu membikin penegak hukum kembali memproses perkara itu yang membutuhkan waktu lama. Dengan begitu, eksekusi terpidana mati akan tertunda karena narapidana tersebut sedang menjalani proses hukum yang baru.

Oleh karena itu, Luhut meminta pemerintah tidak akan lagi mengusut kasus narkoba baru dilakukan oleh terpidana mati, supaya eksekusinya tidak tertunda lagi.

Luhut menyebut eksekusi mati kasus narkoba dengan terpidana warga negara Indonesia kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun 2016.

"Mungkin bisa saja dieksekusi tahun ini ada orang-orang Indonesia (yang dieksekusi), bisa saja, saya enggak tahu. Tapi ada indikasi ke sana," ucap Luhut, seperti dilansir dari Antara.

Luhut menyampaikan, tidak bakal ada lobi atau tekanan apapun dari pihak lain, yang bisa mendikte keputusan negara terkait eksekusi terpidana mati. Dia juga menjelaskan penundaan eksekusi mati bukan dikarenakan permintaan pihak lain, dan berkilah hanya mempertimbangkan waktu dinilai kurang tepat.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Jaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?
Kapolri Terbitkan Aturan Penundaan Proses Hukum Peserta Pemilu, Bagaimana Nasib Kasus Aiman Witjaksono?

Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya