Isu harga rokok naik, karyawan pabrik ketar-ketir takut kena PHK
Merdeka.com - Wacana kenaikan harga rokok membuat karyawan pabrik pembuatannya ketar-ketir. Mereka khawatir bakal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal lantaran rendahnya permintaan.
Denny Harianto (28), karyawan pabrik rokok Gandum di Malang, mengungkapkan, para perokok banyak akan berhenti karena pertimbangan harga. Akibatnya produksi rokok berlahan-lahan menurun.
"Kalau produksi menurun, perusahaan lama-lama akan melakukan PHK. Jangan sampai naik yang sangat tinggi, tidak setuju," kata Denny di pabrik tempatnya bekerja, Kelurahan Bandulan, Kota Malang, Senin (22/8).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
Dia berharap pemerintah melakukan pertimbangan matang sebelum memutuskan menaikkan harga rokok. Sebab, dampak kenaikan rokok akan dirasakan pabrik dan karyawannya.
Sementara itu, Nashikah (33), karyawati pabrik rokok, mengungkapkan kenaikan seharusnya tidak sebesar seperti yang beredar belakangan ini. Meski begitu, dia setuju wacana kenaikan harga rokok lantaran pertimbangan kenaikan-kenaikan barang yang lain.
"Tetapi naiknya jangan besar-besar, kenaikan juga harus diikuti pendapatan para karyawannya," kata Nashikah sambil tertawa.
Sejumlah perusahaan rokok di Malang menolak memberikan komentar terkait isu tersebut. Mereka beralasan, belum bisa menanggapi karena masih bersifat wacana.
"Managemen tidak bisa memberikan tanggapan, karena itu belum pasti. Nanti kalau sudah ada perkembangan informasi silakan telepon," kata Satpam pabrik rokok Jagung di Kedungkandang, Kota Malang kepada wartawan. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.
Baca SelengkapnyaIndustri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.
Baca SelengkapnyaIni juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.
Baca SelengkapnyaSerikat pekerja berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnya