Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Isu lobi politik ketua MK bikin Busyro dkk cabut permohonan uji materi UU MD3

Isu lobi politik ketua MK bikin Busyro dkk cabut permohonan uji materi UU MD3 Busyro cabut ujimateri UU MD3. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan komisioner KPK, Busyro Muqoddas bersama beberapa perwakilan masyarakat sipil mencabut permohonan uji materi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) yang prosesnya masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Busyro mendatangi Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.30 Wib dan menyerahkan surat ke loket pelaporan MK. Ia datang bersama perwakilan YLBHI, KPBI, dan ICW.

Permohonan uji materi dengan nomor perkara 47/PPU-XV/2017 ini dicabut karena munculnya dugaan lobi politik antara Ketua MK, Arief Hidayat dengan DPR sehingga terpilih kembali menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023. Busyro menegaskan bahwa pencabutan ini bersifat permanen.

"Kami datang ke MK untuk mencabut surat permohonan JR (judicial review) yang kita ajukan," jelasnya.

Pencabutan permohonan uji materi ini disampaikan Busyro merupakan sikap kritis dan respons terhadap dugaan lobi politik yang dilakukan ketua MK dengan DPR untuk memperpanjang masa jabatannya. Bagi Busyro, hakim MK memiliki keistimewaan dengan predikat negarawan. Jabatan hakim membawa tugas, amanat dan beban yang martabatnya harus dijaga pribadi hakim bersangkutan maupun kelembagaan.

"Dengan kewenangan yang begitu mutlak karena tidak ada upaya hukum juga terhadap putusan Mahkamah Konstitusi itu. Dalam konteks ini, kedatangan Pak Arief ke DPR itu melekat pada dirinya jabatan sebagai hakim, bukan pribadi karena sampai sekarang masih berkedudukan sebagai hakim dan Ketua MK," jelasnya.

Berdasarkan prinsip universal yang mengatur etika hakim, ada rumusan kode etik hakim yang berlaku internasional. Aturan itu dielaborasi dalam Peraturan MK yang sifatnya mengikat. Salah satunya hakim dilarang mengambil tindakan yang dapat mencederai martabatnya sebagai hakim.

Permohonan uji materi UU MD3 dilakukan sebagai respons pembentukan Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu. Jika uji materi dilanjutkan, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi eksistensi KPK. Apalagi kepercayaan publik terus semakin besar kepada KPK dan berimplikasi pada banyaknya OTT yang informasi awalnya berasal dari masyarakat.

Saat memohon uji materi UU MD3 diharapkan dapat menghasilkan putusan yang jernih dan jauh dari pengaruh pihak luar. Namun dengan dugaan lobi politik Ketua MK, dikhawatirkan akan berpengaruh pada putusan.

"Kami kecewa, kecewa sekali. Keputusannya kami menarik permohonan itu. Kami tarik permanen," tegas Busyro.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'
Anwar Usman Didesak Mundur dari Hakim Konstitusi, Ketua MK Suhartoyo Janji 'Tertibkan'

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK
Gugat Suhartoyo ke PTUN, Anwar Usman Minta Tetap Jadi Ketua MK

Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Dia meminta pengangkatan Suhartoyo dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan

Hakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu

Menko Polhukam Mahfud MD memuji putusan yang berani memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pelawanan Anwar Usman Ajukan Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
VIDEO: Pelawanan Anwar Usman Ajukan Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar Usman

Baca Selengkapnya
Anwar Usman: Saya Tidak akan Korbankan Diri dan Kehormatan Demi Meloloskan Pasangan Calon Tertentu
Anwar Usman: Saya Tidak akan Korbankan Diri dan Kehormatan Demi Meloloskan Pasangan Calon Tertentu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membela diri setelah diberhentikan oleh MKMK.

Baca Selengkapnya
MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Tutup Peluang Ajukan Banding
MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Tutup Peluang Ajukan Banding

Jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar Usman mengajukan banding.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Melawan, Layangkan Surat Keberatan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
Anwar Usman Melawan, Layangkan Surat Keberatan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Surat keberatan tersebut disampaikan tiga kuasa hukum Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Airlangga soal Putusan MKMK: Sudah Jelas Siapa yang Disanksi Berat, Masyarakat Tinggal Monitor Saja
Airlangga soal Putusan MKMK: Sudah Jelas Siapa yang Disanksi Berat, Masyarakat Tinggal Monitor Saja

Menurut Airlangga, keputusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah jelas.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main
Mahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main

Menurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK
Reaksi Jokowi soal Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK

Jokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Hakim Suhartoyo Dilantik Sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Hari Ini, Hakim Suhartoyo Dilantik Sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Suhartoyo berjanji sebagai ketua MK tidak alergi terhadap kritik demi membangun MK yang lebih baik.

Baca Selengkapnya