'Isu revisi UU ramai saat KPK akan bongkar kasus di DPR dan Istana'
Merdeka.com - Penolakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Pengamat sosial dan politik Indeed, Arif Susanto, menilai upaya pelemahan KPK selalu terjadi ketika KPK akan membongkar kasus-kasus besar di sekitaran DPR dan Istana.
"Jika KPK akan membongkar kasus-kasus besar di DPR dan Istana, maka akan ada serangan balik terhadap KPK," kata Arif di Gedung PGI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).
Ia mencurigai ada indikasi barter politik antara DPR dan pemerintah. Ia juga melihat inkonsistensi sikap pemerintah dan DPR karena dalam pembahasan revisi UU KPK sering tidak berjalan beriringan.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Tak berhenti di situ, ia juga menilai revisi UU KPK memiliki tiga kecacatan, yaitu moral, prosedural dan material.
"Cacat moral, motifnya sudah bermasalah. Alih-alih menguatkan ternyata melemahkan KPK dengan adanya Badan Pengawas KPK. Kedua, cacat prosedural, tidak ada draf akademik, bahkan rancangannya berubah-ubah. Ketiga cacat material yaitu ada empat pasal yang cacat dan belum jelasnya hak dan kewenangan badan pengawas KPK nantinya, " terangnya.
Menurut dia tantangan KPK saat ini bukan hanya menolak revisi UU KPK. Tetapi meneruskan perjuangan KPK dua jilid sebelumnya dalam pemberantasan korupsi di level kasus-kasus besar setingkat Century dan BLBI.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaDampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Selengkapnya