Itjen Kemenkum HAM-Ditjen PAS Turut Usut Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty
Merdeka.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkum HAM) dan Ditjen PAS turut mengusut dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Hal itu karena ada dugaan salah satu pegawai yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pegawai yang dimaksud adalah Rafly N Tilaar atau Raf, suami dari Olivia Nathania. Olivia Nathania merupakan anak dari Nia Daniaty.
"Pengaduan ini sudah masuk ke Ditjen pas di layanan pengaduan kami," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa (28/9).
Rika menerangkan, pihaknya internal sedang melakukan investigasi berkenaan dengan aduan masyarakat menyangkut ulah Rafly N Tilaar yang diduga melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS. Rafly N Tilaar sedang dilakukan pemeriksaan.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Kenapa Ria Ricis lapor polisi? 'Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,' ucap Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Apa modus penipuan Rihana Rihani? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, dan Ditjen PAS sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Rafli," kata dia
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS. Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkkan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya.
Baca SelengkapnyaAnas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaPanitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca Selengkapnya