Iwa K jalani sidang perdana kasus narkoba di PN Tangerang
Merdeka.com - Penyanyi rapper Iwa Kusuma alias Iwa K, menjalani sidang perdana dalam kasus kepemilikan ganja, Rabu (6/9). Sidang dimulai pukul 13.00 WIB di ruang 7 Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Terlihat, Iwa K duduk di kursi pesakitan bersama sejumlah terdakwa lain berjumlah 3 orang, berdasarkan hasil pengembangan Polisi dalam kasus kepemilikan barang bukti narkoba tersebut.
Dia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jeans. Di dalam persidangan dia hanya terlihat merunduk.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Dengan didampingi kuasa hukumnya Chris Sam Sewu, sidang perdana itu mengagendakan mendengarkan keterangan penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap Iwa Kusuma saat diamankan oleh petugas Bandara pada waktu itu.
"Iwa K siap menjalani sidang perdana hari ini," ujar pengacara Iwa K, Chris Sam Sewu saat ditemui di PN Tangerang.
Seperti diketahui Iwa K ditangkap di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang saat akan memasuki Security Check Point (SCP), 29 April 2017 lalu.
Dia diamankan saat hendak pergi show ke Palu, petugas aviation security mendapati Iwa K terburkti menyimpan tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam kemasan rokok. Saat itu dia akan terbang menggunakan Pesawat Lion Air JT792.
Selanjutnya kasus ini ditangani Polresta Bandara Soekarno Hatta. Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta menetapkan pelantun lagu 'Bebas' itu sebagai tersangka pemilik tiga linting ganja setelah polisi mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri yang menyatakan jika tiga batang rokok Djie Sam Su yang dibawa Iwa K mengandung 1,5 gram ganja.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaJK sempat viral karena membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.
Baca SelengkapnyaDirektorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya