Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iwa K jalani sidang perdana kasus narkoba di PN Tangerang

Iwa K jalani sidang perdana kasus narkoba di PN Tangerang Sidang Iwa K. ©2017 Merdeka.com/kirom

Merdeka.com - Penyanyi rapper Iwa Kusuma alias Iwa K, menjalani sidang perdana dalam kasus kepemilikan ganja, Rabu (6/9). Sidang dimulai pukul 13.00 WIB di ruang 7 Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Terlihat, Iwa K duduk di kursi pesakitan bersama sejumlah terdakwa lain berjumlah 3 orang, berdasarkan hasil pengembangan Polisi dalam kasus kepemilikan barang bukti narkoba tersebut.

Dia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana jeans. Di dalam persidangan dia hanya terlihat merunduk.

Dengan didampingi kuasa hukumnya Chris Sam Sewu, sidang perdana itu mengagendakan mendengarkan keterangan penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap Iwa Kusuma saat diamankan oleh petugas Bandara pada waktu itu.

"Iwa K siap menjalani sidang perdana hari ini," ujar pengacara Iwa K, Chris Sam Sewu saat ditemui di PN Tangerang.

Seperti diketahui Iwa K ditangkap di Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, Tangerang saat akan memasuki Security Check Point (SCP), 29 April 2017 lalu.

Dia diamankan saat hendak pergi show ke Palu, petugas aviation security mendapati Iwa K terburkti menyimpan tiga linting ganja yang dimasukkan ke dalam kemasan rokok. Saat itu dia akan terbang menggunakan Pesawat Lion Air JT792.

Selanjutnya kasus ini ditangani Polresta Bandara Soekarno Hatta. Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta menetapkan pelantun lagu 'Bebas' itu sebagai tersangka pemilik tiga linting ganja setelah polisi mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri yang menyatakan jika tiga batang rokok Djie Sam Su yang dibawa Iwa K mengandung 1,5 gram ganja.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Rampas Mobil Patroli di Jalan Tol Becakayu
Polisi Tetapkan Tersangka Perempuan Rampas Mobil Patroli di Jalan Tol Becakayu

JK sempat viral karena membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Narkoba di Kloud Sky Dining Senopati: Tiga Tersangka Selalu Bersama Konsumsi Ekstasi
Fakta Baru Kasus Narkoba di Kloud Sky Dining Senopati: Tiga Tersangka Selalu Bersama Konsumsi Ekstasi

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di Kafe Kloud Sky Dining, Senopati

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya