Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iwa Karniwa Jadi Tersangka, Emil Tunjuk Asda I Jadi Plh Sekda Jabar

Iwa Karniwa Jadi Tersangka, Emil Tunjuk Asda I Jadi Plh Sekda Jabar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Asisten Daerah (Asda) I, Daud Achmad menjadi pelaksana harian Sekda Jabar. Hal ini untuk memastikan roda pemerintahan berjalan tanpa gangguan.

Kebijakan ini menyusul penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekda Jabar, Iwa Karniwa terkait kasus suap proyek Meikarta.

"Turut prihatin dengan situasi ini. Saya baru tahu tadi malam terkait status dari KPK terhadap Pak Iwa Karniwa. Ini dinamika pemerintahan sebelum kami," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7).

Meski demikian, Ia memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak akan terganggu karena sudah diantisipasi dan berkonsultasi dengan Kemendagri.

Penunjukan pelaksana harian Sekda Jabar pun turut dikonsultasikan kepada Kemendagri. Hasilnya, diputuskan bahwa Asda I bidang Pemerintah, Hukum dan Kesejahteraan bertugas menggantikan Iwa Karniwa sementara waktu.

"Urusan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada Asisten Pemerintahan. Sampai waktu definitif, itu nanti kami konsultasikan (lagi) ke Kemendagri. Karena ada aturan terkait pemberhentian," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan pihaknya sejak 10 Juli 2019, KPK melakukan penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka tersebut.

Menurut Saut, Bartholomeus bersama mantan petinggi Lippo Group, Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, Fitra Djaja Purnama dan sejumlah pegawai PT Lippo Cikarang , mendekati mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Hal itu dimaksudkan untuk mengurus Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta.

Di awal, PT Lippo Cikarang mengajukan IPPT seluas 143 hektar untuk proyek Meikarta. Dari situ, Neneng menyanggupi permintaan tersebut dengan mempersilahkan melakukan komunikasi bersama orang dekatnya.

Neneng kemudian meminta sejumlah uang dan Bartholomeus menyanggupi permintaan tersebut untuk pengurusan IPPT.

Lebih lanjut, Neneng menandatangani IPPT seluas 846.356 m2 untuk pembangunan komersial area berupa apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, dan perkantoran kepada PT Lippo Cikarang.

"BTO diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian tersebut kepada Bupati Neneng. Baik dalam bentuk USD dan rupiah dengan total Rp10,5 miliar," jelas Saut.

Adapun Iwa Karniwa diduga menerima uang suap Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang itu diduga dari PT Lippo Cikarang sebagai pemulus pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi tahun 2017.

"Pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang kepada Neneng Rahmi dan kemudian, pada sekitar Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka IWK dengan total Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat," Saut menandaskan.

Atas perbuatannya, Iwa Karniwa diancam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Bartholomeus disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Buka Suara soal Rangkap Jabatan Irjen Dedi Prasetyo
Polri Buka Suara soal Rangkap Jabatan Irjen Dedi Prasetyo

Irjen Dedi Prasetyo kini merangkap jabatan Irwasum dan Asisten SDM Kapolri.

Baca Selengkapnya
Rotasi Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan Jabat Wakapolda Lampung dan Kombes Ade Ary Kabid Humas Polda Metro
Rotasi Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan Jabat Wakapolda Lampung dan Kombes Ade Ary Kabid Humas Polda Metro

sebanyak 483 personel terkena mutasi jabatan yang terbagi dalam tiga Surat Telegram

Baca Selengkapnya
Rotasi Kejagung, Dirdik Jampidsus Kuntadi Kini Jabat Kejati Lampung
Rotasi Kejagung, Dirdik Jampidsus Kuntadi Kini Jabat Kejati Lampung

Rotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Mantan Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat
Mantan Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat

Mantan Ajudan Jokowi, Brigjen Johnny Eddizon Isir mendapat promosi. Dia dipercaya menjadi Kapolda Papua Barat.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polri Terkait Promosi dan Rotasi Sejumlah Jenderal
Penjelasan Polri Terkait Promosi dan Rotasi Sejumlah Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mendapuk Komjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Wakapolri.

Baca Selengkapnya
Jabatan Baru Gerbong Akpol 1996, Ada Peraih Adhi Makayasa Eks Ajudan Jokowi Ditugaskan ke Papua Barat
Jabatan Baru Gerbong Akpol 1996, Ada Peraih Adhi Makayasa Eks Ajudan Jokowi Ditugaskan ke Papua Barat

Jhonny Eddizon lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 sekaligus sebagai penerima Adhi Makayasa Lulusan Terbaik Akpol (1996).

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Adik Eks Panglima TNI Kini Punya Tugas Baru, Potret Gagah Bareng Rekan Polri Disorot
Perwira Polisi Adik Eks Panglima TNI Kini Punya Tugas Baru, Potret Gagah Bareng Rekan Polri Disorot

Kombes Bhirawa Braja Paksa baru saja menerima tugas baru sebagai perwira menengah Polri sebagai Kabidbingadik Sesmpim Lemdiklat Polri.

Baca Selengkapnya