Iwa Karniwa Jadi Tersangka, Emil Tunjuk Asda I Jadi Plh Sekda Jabar
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Asisten Daerah (Asda) I, Daud Achmad menjadi pelaksana harian Sekda Jabar. Hal ini untuk memastikan roda pemerintahan berjalan tanpa gangguan.
Kebijakan ini menyusul penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekda Jabar, Iwa Karniwa terkait kasus suap proyek Meikarta.
"Turut prihatin dengan situasi ini. Saya baru tahu tadi malam terkait status dari KPK terhadap Pak Iwa Karniwa. Ini dinamika pemerintahan sebelum kami," ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7).
-
Siapa yang jadi Sekretaris Jenderal KAA? Mengutip laman resmi Pemkot Bandung, sosok yang memegang peranan pening dalam lancarnya KAA adalah Roeslan Abdulgani.
-
Bagaimana cara menentukan pengganti Kasad? “Maka bukan tidak mungkin terjadi kejutan atau bursa diwarnai oleh deretan nama-nama perwira yang dinilai memiliki kedekatan dengan Presiden,m. Baik dari jajaran bintang tiga saat ini, maupun perwira bintang tiga hasil mutasi kelak. Baik yang berada dalam formasi maupun yang bertugas di luar TNI-Kemenhan,“ kata Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Siapa yang berwenang memutuskan pergantian Heru Budi sebagai Pj Gubernur? Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian atau perpanjangan jabatan itu hingga dilantiknya gubernur Jakarta definitif.
-
Siapa yang menggantikan S.H. Simatupang? Lalu pada 1 Juli 1959, Simatupang menggantikan Oesadi sebagai Kepala Jawatan Pos.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
Meski demikian, Ia memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak akan terganggu karena sudah diantisipasi dan berkonsultasi dengan Kemendagri.
Penunjukan pelaksana harian Sekda Jabar pun turut dikonsultasikan kepada Kemendagri. Hasilnya, diputuskan bahwa Asda I bidang Pemerintah, Hukum dan Kesejahteraan bertugas menggantikan Iwa Karniwa sementara waktu.
"Urusan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada Asisten Pemerintahan. Sampai waktu definitif, itu nanti kami konsultasikan (lagi) ke Kemendagri. Karena ada aturan terkait pemberhentian," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan pihaknya sejak 10 Juli 2019, KPK melakukan penyidikan dengan dua orang sebagai tersangka tersebut.
Menurut Saut, Bartholomeus bersama mantan petinggi Lippo Group, Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, Fitra Djaja Purnama dan sejumlah pegawai PT Lippo Cikarang , mendekati mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Hal itu dimaksudkan untuk mengurus Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta.
Di awal, PT Lippo Cikarang mengajukan IPPT seluas 143 hektar untuk proyek Meikarta. Dari situ, Neneng menyanggupi permintaan tersebut dengan mempersilahkan melakukan komunikasi bersama orang dekatnya.
Neneng kemudian meminta sejumlah uang dan Bartholomeus menyanggupi permintaan tersebut untuk pengurusan IPPT.
Lebih lanjut, Neneng menandatangani IPPT seluas 846.356 m2 untuk pembangunan komersial area berupa apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, dan perkantoran kepada PT Lippo Cikarang.
"BTO diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian tersebut kepada Bupati Neneng. Baik dalam bentuk USD dan rupiah dengan total Rp10,5 miliar," jelas Saut.
Adapun Iwa Karniwa diduga menerima uang suap Rp900 juta dari mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
Uang itu diduga dari PT Lippo Cikarang sebagai pemulus pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi tahun 2017.
"Pihak Lippo Cikarang menyerahkan uang kepada Neneng Rahmi dan kemudian, pada sekitar Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng melalui perantara menyerahkan uang pada tersangka IWK dengan total Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat," Saut menandaskan.
Atas perbuatannya, Iwa Karniwa diancam Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Bartholomeus disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Dedi Prasetyo kini merangkap jabatan Irwasum dan Asisten SDM Kapolri.
Baca Selengkapnyasebanyak 483 personel terkena mutasi jabatan yang terbagi dalam tiga Surat Telegram
Baca SelengkapnyaRotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaMantan Ajudan Jokowi, Brigjen Johnny Eddizon Isir mendapat promosi. Dia dipercaya menjadi Kapolda Papua Barat.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mendapuk Komjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Wakapolri.
Baca SelengkapnyaJhonny Eddizon lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 sekaligus sebagai penerima Adhi Makayasa Lulusan Terbaik Akpol (1996).
Baca SelengkapnyaKombes Bhirawa Braja Paksa baru saja menerima tugas baru sebagai perwira menengah Polri sebagai Kabidbingadik Sesmpim Lemdiklat Polri.
Baca Selengkapnya