Iwan Bule Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim, Kamis
Merdeka.com - Polda Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule pada Kamis (3/11) lusa. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
"Kamis 3 November riksa tambahan saksi Ketum PSSI," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11).
Pemeriksaan terhadap Iwan Bule dilakukan di Mapolda Jawa Timur bersama dengan ahli dari Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait dengan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada 1 Oktober silam.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa pendiri PSSI? PSSI didirikan oleh seorang insinyur bernama Soeratin Sosrosegondo.
"Kedua riksa ahli dari Kemenpora RI, lakukan riksa ahli dari Kumham RI," ujar Nurul di Mabes Polri, Selasa (1/11).
Sebelumnya, Ketua PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (28/10) untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa Iwan Bule seharusnya diperiksa pihaknya bersama 14 orang lainnya yang terdiri dari panpel Arema FC, petugas keamanan Arema FC, pengurus PSSI, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Dirmanto mengungkapkan, Iwan Bule beralasan sedang mengikuti agenda bersama PSSI dan FIFA di Jakarta sehingga tidak bisa datang ke Polda Jatim.
Oleh karena itu, Dirmanto menjelaskan bahwa penyidik Polda Jatim telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Iwan Bule hingga 3 November 2022.
"Sesuai surat yang kami terima, beliau berencana pada 3 November 2022 hadir di Polda Jatim," jelas Dirmanto.
Limpahkan 6 Tersangka
Sebelumnya, Polri telah resmi menahan enam tersangka kasus dugaan kelalaian atas insiden Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Mereka ditahan guna kepentingan pemeriksaan tambahan dalam proses penyidikan
"Penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10).
Adapun keenam orang tersangka adalah Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB; Abdul Haris, Ketua Panpel; Suko Sutrisno, Security Officer; Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kabagops Polres Malang; AKP Hasdarman, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim; dan AKP Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang.
Mereka semua ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Jawa Timur dengan statusnya sekarang telah menjadi tahanan langsung Reskrim Polda Jawa Timur.
"Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim," ujarnya.
Tiga tersangka dari warga sipil dijerat Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sementara tiga anggota polisi dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pensiunan jenderal bintang 3 Polri yang sedang berolahraga di GBK dikawal oleh ajudan berbadan tinggi besar dan membawa pistol.
Baca SelengkapnyaPotret lawas Komjen (Purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaCak Imin akan menjadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaMomen eks Ketum PSSI pamer koleksi jaket dan jersey bola miliknya.
Baca SelengkapnyaMertua Iwan Bule meninggal pada Rabu (4/10) kemarin pukul 09.24 WIB.
Baca SelengkapnyaMomen eks Ketum PSSI Komjen (Purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule reuni di SPN Purwokerto.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.
Baca Selengkapnya