Iwan Fals: Wakil Ketua KPK ditangkap polisi, koq bisa?
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu pada sidang gugatan Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada 2010. Penangkapan Bambang tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di publik, bagaimana kasus yang terjadi empat tahun lalu baru diselidiki sekarang.
Salah satu orang yang mempertanyakan langkah Polri itu adalah musisi senior Iwan Fals. "Wakil Ketua KPK Ditangkap Polisi, Koq Bisa?" tulis Iwan, Jumat (23/1).
Terkait gerakan Save KPK yang digalang sebagai penyelamatan terhadap lembaga pemberantas korupsi itu, Iwan mengatakan, sudah seharusnya KPK diselamatkan. Sementara untuk Polri, dia menyindir, korps Bhayangkara yang dianggap sudah selamat.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Apa yang diklaim dibuat Iwan Fals tentang koruptor Rp271 T? Penyanyi senior Iwan Fals diklaim membuat lagu baru tentang koruptor Rp271 triliun berjudul 'Apa kabar koruptor 271 triliun yang kini terlupakan'.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Ya iya lah save KPK, klo polisi kan udah save," ujarnya.
Bambang ditangkap Jumat pagi yang kemudian ditetapkan statusnya menjadi tersangka. Bambang dikenakan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Iya, diperiksa sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP, melakukan dan memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan di MK pada tahun 2010. Ancamannya 7 tahun kurungan penjara dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca Selengkapnya"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca SelengkapnyaMabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca Selengkapnya