Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Izin Akan Segera Habis, FPI Belum Perpanjang SKT

Izin Akan Segera Habis, FPI Belum Perpanjang SKT Mendagri Tjahjo Kumolo dan Ketua Apeksi yang juga Wali kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Organisasi Kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) sampai sekarang belum memperpanjang izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dimana SKT tersebut akan habis pada 20 Juni 2019 mendatang.

"Sampai sekarang belum ada pengajuan untuk memperpanjang SKT," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jakarta, Senin (10/6).

Senada, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, meski waktunya tinggal 10 hari lagi, semuanya tergantung dari FPI sendiri.

"Ini kan tergantung mereka. Kan mengajukan ini tak ada batasnya, sampai batas tertentu sampai masanya habis. Kita tunggu aja," ujarnya.

Menurutnya, dalam undang-undang tak disebutkan ada batas waktu jika masa SKT itu sudah habis. Sehingga nanti FPI boleh mengajukan jika lewat dari masa berlakunya.

"Boleh juga, boleh. Masalahnya di undang-undang itu enggak ada batas waktu kalau tanggal sekian, atau batas waktunya sekian, nah itu enggak ada," jelasnya.

Soedarmo tak menyebut jika masa berlakunya habis, FPI tak boleh eksis. "Kalau dia memang belum mengajukan, berarti dia tak memiliki izin. Gitu aja. Tak punya SKT," jelasnya.

Dia mengungkapkan, Ormas tak mendapatkan SKT maka tidak akan mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Terlebih tak bisa mendapatkan dana hibah.

"Kalau Ormas dapat SKT mereka ada pelayanan dari pemerintah. Ada hal-hal yang bisa dikerjakan sama dengan pemerintah, misal untuk pembinaan, kerjasama kegiatan, dapat hibah. Kalau Ormas enggak dapat SKT, mereka tidak mendapatkan fasilitas dari pemerintah," ungkap Soedarmo.

"Kan mungkin (yang pegang SKT) bisa dapat hibah Pemerintah atau pemerintah daerah. Kalau mereka enggak punya SKT enggak dapat pelayanan itu. Itu saja, tidak ada fasilitas dari pemerintah," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK

Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya