Izin hotel Palais di Bandung atas nama anak Komjen Budi Gunawan
Merdeka.com - Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung menyebut izin Hotel Palais yang berdiri di Jalan IR H Juanda (Dago) tak masalah. Hotel milik anak Komjen Budi Gunawan ini terdaftar dengan Surat izin pendirian bangunan hotel bernomor: 503.643.4/SI-2077 DISTARCIP/ II-08 tanggal 5 Agustus 2008 yang ditujukan pada M Herviano.
Herviano sendiri merupakan putra dari calon Kapolri tersebut yang sebenarnya merupakan tersangka korupsi oleh KPK.
Dari data internal Bareskrim Polri yang tertuang di surat Kabareskrim Mabes Polri No B/1538 VI/2010 tertanggal 18 Juni 2010, tercatat pendiri hotel itu adalah Herviano. Saat didirikan usia Herviano masih berusia 19 tahun.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Siapa Irjen Herry Heryawan? Sosok Irjen Herry Heryawan Irjen Herry Heryawan saat ini tengah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri RI.Sebelumnya, Jenderal Bintang 2 Polri ini sempat menjabat sebagai Dirsidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
-
Mengapa Heru Budi menyerahkan keputusan pergantian kepada Mendagri? Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian atau perpanjangan jabatan itu hingga dilantiknya gubernur Jakarta definitif.'Diganti atau tidak terserah Mendagri,' kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).
-
Kapan masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal habis masa jabatan pada 17 Oktober 2024.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang berwenang memutuskan pergantian Heru Budi sebagai Pj Gubernur? Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian atau perpanjangan jabatan itu hingga dilantiknya gubernur Jakarta definitif.
"Hotel Palais Dago seperti apa memang harus kembali buka dokumen lagi, pasti ada. Tapi saya kira itu sudah tidak masalah (perizinan)," kata Kabid Pengendalian Tata Ruang dan Bangunan Iwa Koswara ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/1).
Dia mengatakan, izin pendirian bangunan Hotel Palais yang memiliki konsep rumahan dengan identitas kubah nyentriknya juga sudah berada di kawasan klasifikasi jasa. Artinya sepanjang Jalan Dago yang menjadi pusat keramaian kota memang dipenuhi sarana hotel dan pusat perbelanjaan.
"Izinnya masuk untuk klasifikasi jasa," ungkapnya.
Meski demikian, dia mengaku akan memastikan kembali berbagai dokumen milik anak jenderal bintang tiga tersebut. Apalagi Budi Gunawan saat ini tengah disoroti media yang terjerat kasus korupsi.
"Sebenarnya izin sudah clear, tapi akan kita lihat lagi. Saya ingin pastikan, apalagi sekarang sedang mencuat di media," ujarnya.
Informasi yang beredar, bahwa hotel tersebut dibangun menggunakan pinjaman dari kredit Pacific Blue International Limited ditambah dari bibi dari Herviano, Sintawati. Untuk membangun hotel Herviano ini mendapatkan pinjaman sebesar Rp 57 miliar dari Pacific Blue International Limited ini sekitar 10 tahun lalu. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
Baca SelengkapnyaNama Ponjo Sutowo menjadi sorotan karena terlibat dalam Kasus pengosongan hotel Sultan di GBK.
Baca SelengkapnyaHotel Sultan yang berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno kini diambil alih pemerintah.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaHadi menjelaskan, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir.
Baca SelengkapnyaIndobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Baca SelengkapnyaPPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.
Baca SelengkapnyaManajemen GBK melayangkan somasi kepada para karyawan PT Indobuildco yang ngotot masih bekerja di Hotel Sultan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaApa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca SelengkapnyaAnak kandung SYL menjadi saksi di persidangan perkara Gratifikasi dan Korupsi senilai Rp44,5 miliar
Baca SelengkapnyaSebagai menantu Haji Isam, Putra bukan dari keluarga sederhana. Kekayaannya tak berbeda jauh dengan sang mertua.
Baca Selengkapnya